News
Kamis, 5 Desember 2013 - 15:53 WIB

SUAP SKK MIGAS : PPATK: Kalau Ada Aliran Dana, Kemungkinan Cash

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lambang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) (ppatk.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf, menyatakan tidak ada aliran dana dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) kepada anggota DPR. Namun hal itu tidak menutup kemungkinan adanya uang mengalir ke anggota DPR.

Hal itu disampaikannya seusai menghadiri rapat Panitia Kerja dengan Komisi III DPR untuk membahas permasalahan Mafia Pajak dan Hukum di Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (5/12/2013). Yusuf mengakui tidak menutup kemungkinan ada aliran dana dari SKK Migas pada anggota DPR yang tidak melalui rekening, misalnya melalui aliran dana tunai yang sulit dilacak pihak PPATK. “Kalaupun ada [aliran dana ke anggota DPR], kemungkinan cash,” ujarnya.

Advertisement

Seperti diketahui, dalam persidangan, tersangka kasus suap SKK Migas sekaligus mantan kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, mengaku memberikan dana Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar US$200.000 kepada Komisi VII DPR, melalui salah satu anggotanya, yaitu Tri Yulianto. Tri Yulianto sendiri belum dapat memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan sakit.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif