News
Rabu, 22 Januari 2014 - 12:15 WIB

SUAP SKK MIGAS : KPK Periksa Petinggi SKK Migas yang Diduga Beri Uang Rudi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo SKK Migas (skkmigas.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karyo disebut menerima US$150.000. Duit ini diberikan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Nah, KPK menelisik dari mana asal uang ini.

Merujuk pada surat dakwaan KPK, terdapat pemberian berantai di lingkungan SKK Migas. Waryono menerima uang dari Rudi. Sedangkan Rudi menerima dana dari sejumlah pihak mulai dari perusahaan migas, sampai petinggi SKK Migas yang jadi bawahannya.

Advertisement

Dalam dakwaan, Rudi disebut menerima US$150.000 dari Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas, Gerhard Rumeser, pada awal Juni 2013 di ruang kerjanya di lantai 40 Kantor SKK Migas. Hari ini, KPK memanggil Gerhard Rumeser sebagai saksi untuk Waryono. “Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Rabu (22/1/2014), seperti dikutip Detik.

Selain duit US$150.000, Gerhard Rumeser memberikan uang US$ 200 ke Rudi. Rudi menurut jaksa juga menerima 600.000 dolar Singapura dari Wakil Kepala SKK Migas, Yohanes Widjonarko. Adapula penerimaan US$50.000 dari Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman.

Sementara itu, KPK segera menjadwalkan pemeriksaan kepada Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto. Pemeriksaan ini salah satunya untuk mengkonfirmasi hasil penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja dan rumah kedua politikus Partai Demokrat itu.

Advertisement

“KPK berencana memeriksa Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto sebagai saksi dan mengkonfirmasi hasil penyitaan,” ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2014).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif