News
Jumat, 4 Juli 2014 - 01:08 WIB

SUAP SKK MIGAS: KPK Periksa Istri Jero Wacik

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jero Wacik (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, Triesnawati Jero Wacik. Dia diperiksa untuk penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan di Kementerian ESDM.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi. Dimintai keterangan untuk penyelidikan, sudah datang tadi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (3/7/2014).

Advertisement

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung kantor Sekretariat Jenderal ESDM.

Sebelumnya, Menteri ESDM, Jero Wacik, juga pernah diperiksa KPK sekitar enam jam. Menurut Jero saat itu, selama pemeriksaan dia diminta penyidik menjelaskan penentuan harga gas di Kementerian ESDM.

“Tentang bagaimana tata cara dalam penentuan harga gas. Saya jelaskan semua pada penyidik,” ujar Jero Wacik di halaman Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (9/6/2014).

Advertisement

Jero Wacik menjelaskan keterangannya diperlukan sebagai saksi untuk Presdir PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di SKK Migas.

Sedangkan dalam tahap penyidikan, KPK sudah menetapkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM, Waryono Karno, sebagai tersangka. Waryono diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung kantor Sekretariat Jenderal ESDM.

Total penggunaan anggaran dalam proyek tersebut adalah sekitar Rp25 miliar dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp9,8 miliar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif