News
Kamis, 29 Agustus 2013 - 23:32 WIB

SUAP SKK MIGAS : KPK Ancam Jemput Paksa Sekjen Kementerian ESDM

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPK nonaktif Abraham Samad (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjemput paksa Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wiyono Karno apabila tidak kunjung memenuhi panggilan. Hal itu ditegaskan Ketua KPK Abraham Samad saat bertemu wartawan di Istana Negara, Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (29/8/2013).

“Ya kalau dia [Wiyono] berkali-kali dipanggil tidak muncul juga, ya dijemput dong,” ujar Samad.

Advertisement

Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Wiyono akan dilakukan dalam waktu dekat. Menurut dia, pemanggilan terhadap Wiyono perlu dilakukan terlebih dahulu sebelum KPK melakukan pemeriksaan terhadap pihak lainnya, contohnya Menteri ESDM Jero Wacik. “Harus didahului dengan sekjen dulu, biar nanti dari sekjen ini kami bisa menyimpulkan informasi itu,” katanya.

Di kantor pribadi Wiyono lah KPK menemukan uang tunai senilai US$200.000 saat menggeledah tempat tersebut beberapa waktu lalu. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus tangkap tangan penerimaan gratifikasi oleh Kepala SKK Migas (Non Aktif) Rudi Rubiandini. “Sementara ini, teman-teman penyidik masih menganalisa dan melihat lebih jauh. Ada lidik baru,” katanya.

Namun demikian, Samad enggan mengonfirmasi keterkaitan PT Kernel Oil dalam penyelidikan baru tersebut. “Tidak bisa disampaikan dulu ya [Kernel Oil]. Pokoknya ada lidik baru,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif