News
Kamis, 16 Januari 2014 - 19:50 WIB

SUAP SKK MIGAS : KPK Akui Sita Dokumen dan Data Elektronik

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penggeledahan oleh penyidik KPK (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyita sejumlah dokumen dan data elektronik dari penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi, Kamis (16/1/2014). Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan penyitaan atas dokumen dan data itu diduga terkait dengan kasus dugaan suap, dengan tersangka Sekjen ESDM Waryono Karyo, yang ditetapkan menjadi tersangka, Kamis ini.

“Penyidik membawa sejumkah dokumen dan data elektronik, yang belum diketahui dalam bentuk apa dari penggeledahan hari ini,” ujar Johan Budi.

Advertisement

Dia tidak menjelaskan secara terperinci lokasi penyitaan dokumen dan data itu. Hanya saja, imbuhnya, penggeledahan baru saja selesai dilakukan di rumah Tri Yulianto, dan Zainudin. Sedangkan penyidik masih menggeledah sejumkah ruang di Gedung DPR, dan rumah Sutan Bhatoegana di Bogor.

Johan juga mengatakan selain penggeledahan di rumah dan kantor ketiga anggota DPR itu, penyidik juga menggeledah sebuah rumah milik Irianto Muhyi. “Tapi saya belum dapat informasi siapa yang bersangkutan dan apa kaitannya dengan kasus ini,” akunya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif