News
Kamis, 23 Januari 2014 - 11:08 WIB

SUAP SKK MIGAS : Konfirmasi Hasil Penggeledahan, KPK Kembali Panggil Sutan Bhatoegana

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sutan Bhatoegana (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA — KPK kembali memanggil politikus Demokrat Sutan Bhatoegana. Anggota dan Ketua Komisi VII DPR ini dipanggil sebagai saksi untuk mantan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno. “Ada panggilan untuk Sutan Bhatoegana, anggota DPR, terkait penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan pada Kementerian ESDM,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Kamis (23/1/2014).

Sutan belum hadir di KPK. Sutan pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini, mantan Kepala SKK Migas. Kasus suap di SKK Migas dan Kementerian ESDM memang dua kasus yang saling berkaitan. Pemeriksaan Sutan ini salah satunya untuk mengkonfirmasi hasil penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja dan rumah Sutan. Penggeledahan dilakukan penyidik beberapa waktu yang lalu.

Advertisement

“KPK berencana memeriksa Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto sebagai saksi dan mengkonfirmasi hasil penyitaan,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2014) lalu.

Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana. Penggeledahan juga dilakukan di rumah Sutan di Bogor. Selain itu, KPK juga menggeledah ruang kerja dan rumah anggota Komisi VII, Tri Yulianto. Penggeledahan terkait penyidikan kasus gratifikasi di Kementerian ESDM dengan tersangka Waryono Karno.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif