News
Selasa, 3 Desember 2013 - 11:27 WIB

SUAP SKK MIGAS : Disebut Terima US$200.000 dari Rudi, Tri Yulianto Diperiksa KPK

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo SKK Migas (skkmigas.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Nama Tri Yulianto disebut-sebut oleh Rudi Rubiandini menerima uang US$200 ribu dari PT Kernel Oil terkait suap SKK Migas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota komisi VII DPR itu sebagai saksi untuk Rudi hari ini.

“Saksi untuk RR,” kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dimintai konfirmasi, Selasa (3/12/2013).

Advertisement

Tri diketahui sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Pria berkacamata itu pun berencana kembali maju sebagai caleg Partai Demokrat pada Pemilu 2014. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rudi mengatakan uang US$200.000 yang diterima Tri ditujukan untuk anggota komisi VII DPR. Rudi memberi istilah THR untuk uang sekitar Rp 2 miliar.

“Pak Tri kemudian dipanggil pimpinan komisi VII. Dia klarifikasi, demi Allah tidak terima itu. Tidak ada itu,” ujar rekan Tri di Komisi VII DPR, Sutan Bathoegana, Senin (2/12/2013).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif