News
Jumat, 6 Desember 2013 - 12:45 WIB

SUAP SIMULATOR KEMUDI : Djoko Susilo Bantah Terima Uang

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Kepala Korps Lalu Lintas tersangka kasus korupsi pengadaan simulator di Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo, menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), Budi Susanto. Dalam persidangan, Djoko membantah menerima uang total Rp 32 miliar terkait pemenangan PT CMMA dalam proyek pengadaan driving simulator uji kemudi.

“Tidak pernah,” kata Djoko membantah menerima uang ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/12/2013).

Advertisement

Djoko menerangkan sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA), dia hanya memberi pengarahan umum terkait pengadaan barang dan jasa di Korlantas Polri. “Khusus untuk simulator saya tidak pernah memberi arahan khusus,” ujarnya.

Namun diakui Djoko untuk pengadaan simulator roda dua, PT CMMA sebagai penyedia tidak dapat memenuhi target penyelesaian. Djoko mendapat laporan pada bulan Juni 2011 dari anak buahnya di bagian perencanaan dan administrasi bahwa pekerjaan pengadaan baru selesai sekitar 70 persen.

“Simulator roda dua dicek tidak ada isinya sebagian. Hanya kotak,” paparnya. Karena keterlambatan itu PT CMMA dikenakan denda sekitar Rp 2,9 miliar. Sedangkan untuk pengadaan simulator roda empat, Djoko menyebut PT CMMA memenuhi target penyelesaian pada bulan Desember 2011.

Advertisement

Djoko divonis bersalah dalam perkara proyek pengadaan driving simulator roda dua dan roda empat pada 3 September 2013. Dia dihukum selama 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

Djoko terbukti memperkaya diri sendiri sebesar Rp32 miliar dalam proyek yang dimenangkan PT CMMA. Kerugian keuangan negara dalam proyek ini sebesar Rp121,830 miliar. Atas putusan ini, Djoko mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta yang hingga kini masih diproses.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif