News
Jumat, 15 April 2016 - 21:00 WIB

SUAP REKLAMASI JAKARTA : Uang Suap Sanusi Bukan dari Agung Podomoro Land, Lalu dari Siapa?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka kasus suap DPRD DKI Jakarta Ariesman Widjaja (tengah) tiba di Gedung KPK untuk menyerahkan diri di Jakarta, Jumat (1/4/2016). Presdir PT Agung Podomoro Land itu menyerahkan diri setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus suap kepada anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) beserta barang bukti uang suap Rp1,140 miliar terkait reklamasi pesisir utara Jakarta dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis. (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Suap reklamasi Jakarta disebut-sebut bukan dari kas Agung Podomoro Land. Inilah yang masih jadi pertanyaan.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus mempelajari asal-usul uang yang digunakan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja untuk menyuap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Advertisement

Pemeriksaan tentang asal-usul uang itu muncul setelah Vice President Corporate Finance and Treasury PT Agung Podomoro Land Tbk. Siti Fatimah menyatakan uang suap bukan berasal dari perusahaan.

“Itulah kita sedang dalami. Kira-kira kalau uang tersebut milik Ariesman sendiri untuk apa? Kalau saya dimintai uang, kalau enggak ada hubungannya, enggak akan saya berikan,” ujar Komisioner KPK La Ode M. Syarief di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (15/4/2016).

Syarief menambahkan selain terkait asal usul uang, mereka mendalami keterlibatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Advertisement

Untuk itu, kemarin KPK memeriksa Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuti Kusumawati. Pemeriksaan terhadap Tuti tersebut sudah berlangsung sebanyak tiga kali.

Menurut Tuti, biasanya pembahasan raperda dikerjakan oleh pemerintah dan DPRD. Pemanggilan Tuti dimaksudkan mengonfirmasi peran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam pembahasan raperda tersebut.

“Biasanya dibahas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan DPRD. Soal keterlibatan, masih dipelajari. Kami belum bisa memberi tahu karena belum dipresentasikan,” tutur dia.

Advertisement

Syarief juga mengatakan, beberapa nama yang dicegah oleh KPK sebelumnya mempunyai hubungan dengan kasus suap tersebut. Soal keterlibatan mereka dalam kasus suap tersebut, KPK masih mendalaminya. “Itulah yang sedang kami dalami. Mudah-mudahan pekan depan sudah ada hasilnya,” kata dia lagi.

Pada hari Rabu (13/4/2016) lalu, Vice President Corporate Finance and Treasury PT Agung Podomoro Land Tbk. Siti Fatimah tak tahu menahu duit suap Ariesman tersebut. Dia memastikan, laporan keuangan perusahaaan juga tidak ada masalah. “Saya tidak tahu. Laporan keuangan tak ada masalah,” kata Fatimah kala itu.

Sementara itu, Tuti Kusumawati menjelaskan pemeriksaan kemarin untuk mendalami seputar pemnbahasan raperda, khususnya jumlah nilai kontribusi yakni 15%. Tuti mejelaskan kesalahpahaman tentang pemaknaan nilai kontribusi antara 5% dengan 15%. Menurutnya, 5% tersebut bukan berarti nilai yang 15% tersebut diturunkan menjadi nilai tersebut. Menurut dia, 5% tersebut merupakan nilai konversi lahan yang diberikan kepada pemerintah provinsi.

“Jadi beda pemahaman. Saya hanya bisa menjelaskan 15% dan konversi 5%. Selebihnya pendalaman-pendalaman tersebut,” jelas Tuti.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif