News
Senin, 16 Mei 2016 - 22:30 WIB

SUAP REKLAMASI JAKARTA : KPK Bantah Ada Bocoran Dokumen Soal Agung Podomoro & Ahok

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016). Gubernur DKI yang akrab disapa Ahok tersebut memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras.(JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A/dok)

Suap reklamasi Jakarta sempat diwarnai isu bocoran dokumen BAP Agung Podomoro Land.

Solopos.com, JAKARTA — KPK masih terus mendalami dugaan suap reklamasi Jakarta. Sejumlah saksi dari kalangan DPRD DKI Jakarta dan pihak swasta diperiksa.

Advertisement

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menyatakan proses pemanggilan pihak swasta dilakukan untuk menelusuri perizinan reklamasi tersebut. “Ada beberapa saksi yang memang kami pangggil. DPRD terkait raperda, sedangkan swasta proses penerbitan izin,” terang dia.

Dia menegaskan bahwa sejauh ini KPK belum menyatakan ada tersangka baru terkait kasus tersebut. Soal dugaan bocornya berita acara pemeriksaan (BAP), pihaknya menyatakan tidak ada kebocoran. Karena itu dia meminta publik untuk mengikuti kasus tersebut hingga proses persidangan nanti.

Sedangkan, terkait temuan uang senilai US$10.000 di rumah milik Mohamad Sanusi, penyidik lembaga antikorupsi hingga kini masih menyelidikinya termasuk asal-usul uang tersebut. “Penyidik belum mengonfirmasikan hal itu, termasuk juga asal-usul uang itu,” imbuh dia.

Advertisement

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengklaim memiliki temuan-temuan baru terkait kasus suap tersebut. Dia pun berharap dalam waktu yang tak terlalu lama, ada pengumuman terkait kasus yang menjerat Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

Selain Bestari, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya diantaranya H. Zainudin dan Yuke Yurike keduanya merupakan anggota DPRD DKI Jakarta, Syaiful Zuhri alias Pupung dari Agung Sedayu Grup, dan Darjamuni.

Adapun dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Presdir APLN Ariesman Widjaja, Trinanda Prihantoro, dan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif