News
Senin, 24 Februari 2014 - 13:32 WIB

SUAP KEMENTERIAN ESDM : Soal Kasus Waryono Karno, KPK Terus Selidiki Pejabat ESDM

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung KPK (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menyelesaikan berkas pemeriksaan mantan Sekjen ESDM Waryono Karno (WK). Saksi yang hari ini dipanggil untuk menyelidiki perkara itu adalah pejabat ESDM, Agus Salim.

“Yang bersangkutan akan kita periksa sebagai saksi tersangka WK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Senin (24/2/2014).
Agus diketahui menduduki posisi sebagai Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian ESDM. Agus Salim diperiksa sebagai saksi dalam perkara penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM. Sebelumnya, KPK telah memeriksa Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, dan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zainuddin Amali, serta sejumlah pejabat tinggi di Kementerian ESDM.

Kasus ini berkembang setelah mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, dalam persidangan mengaku bahwa anggota Komisi VII DPR meminta jatah uang tunjangan hari raya (THR) kepadanya. Permintaan itu membuat Rudi menerima uang US$200.000 melalui pelatih golfnya, Deviardi. Menurut Rudi, uang itu dia serahkan melalui anggota DPR, Tri Yulianto.

Advertisement

KPK telah menetapkan Waryono sebagai tersangka dugaan korupsi terkait dengan kegiatan di Kementerian ESDM. Penetapan Waryono sebagai tersangka menyusul penemuan uang sebesar US$200.000 di ruang kerjanya saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.

Selain itu, baru-baru ini penyidik KPK kembali melakukan pengeledahan di lokasi lain terkait kasus grafitikasi di Kementerian ESDM tersebut, Jum’at, (7/2/2014). Dari penggeledahan itu penyidik kembali menyita uang, sekitar Rp2 miliar.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif