News
Selasa, 24 September 2019 - 00:12 WIB

Suap Impor Ikan, Direktur Perum Perindo Ditangkap KPK

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung KPK Jl. Kuningan Persada, Jakarta. (Google Streetview)

Solopos.com, JAKARTA — Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah satu direksi BUMN di bidang perikanan, Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) terkait dugaan impor ikan, pada Senin (23/9/2019).

“Kami konfirmasi, hari ini ada tim yang bertugas di Jakarta,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat dikonfirmasi, Senin (24/9/2019) malam.

Advertisement

Laode mengatakan hal tersebut menindaklanjuti informasi terkait dugaan akan terjadinya transaksi antara pihak swasta yang bergerak di bidang importir ikan dengan pihak Direksi BUMN di bidang perikanan.

Secara total, Laode menyebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu mengamankan sembilan orang di Jakarta dan Bogor. “Tiga orang di antaranya adalah jajaran direksi dan sisanya pegawai Perum Perindo, serta pihak swasta importir,” katanya.

KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak ditangkap untuk kemudian menentukan status hukum bagi mereka yang terjerat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : OTT KPK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif