News
Kamis, 31 Januari 2013 - 10:59 WIB

SUAP IMPOR DAGING: Pengacara Luthfi Protes Perlakuan yang Tak Adil

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq saat dijemput petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pusat PKS, Jakarta, Rabu (30/1/2013). (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq saat dijemput petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pusat PKS, Jakarta, Rabu (30/1/2013). (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

JAKARTA — Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq diperlakukan berbeda dengan mantan Menpora Andi Mallarangeng yang tak langsung dijemput meski statusnya telah menjadi tersangka KPK. Pengacara Luthfi, M Assegaf pun protes.

Advertisement

“Kita lihat mantan Menpora sudah ditetapkan tersangka tidak ditahan. Lah ini ditetapkan tersangka tahu-tahu dijemput,” ujar Assegaf di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2013).

Assegaf menyesalkan tindakan KPK yang menangkap Luthfi Rabu (30/1/2013) malam. Apalagi Luthfi merupakan Presiden PKS dan anggota Komisi I DPR.

“Ini kan anggota DPR loh, ketua umum partai. Kok cara penjemputannya kayak penggerebekan seperti itu,” kata Assegaf yang mengenakan kemeja putih ini.

Advertisement

Luthfi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (30/1/2013) dalam kasus dugaan suap daging sapi impor. Luthfi pun langsung dijemput KPK di kantor DPP PKS, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, malam itu juga.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Daging Impor Presiden PKS Suap
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif