News
Jumat, 31 Juli 2015 - 16:30 WIB

SUAP HAKIM PTUN MEDAN : Pengacara OC Kaligis Tuding KPK Isolasi Kliennya

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengacara Otto Cornelis Kaligis keluar ruangan dengan rompi karut-marut seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Suap hakim PTUN Medan telah menyeret OC Kaligis. Namun pengacara kondang itu menantang KPK membuktikan keterlibatannya.

Solopos.com, JAKARTA — Penasihat hukum Otto Cornalise (OC) Kaligis, Johnson Pandjaitan, menuding KPK telah mengisolasi kliennya sejak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Guntur Jaya (Rutan Guntur) Jakarta.

Advertisement

OC Kaligis menjadi tersangka dalam kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Kasus yang terbongkar dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK belum lama ini tersebut juga melibatkan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, dan isteri mudanya, Evi Susanti untuk memuluskan penanganan suatu perkara.

“Klien saya dan saya sudah menjadi korban isolasi KPK,” tutur Johnson Pandjaitan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Johnson Pandjaitan menjelaskan bahwa pengertian isolasi adalah tidak diperbolehkannya seorang tersangka bertemu dengan siapapun, baik penasihat hukum, keluarga, maupun pendetanya. Menurut Johnson, ketiga hal tersebut merupakan hak tersangka di balik jeruji besi dan tidak boleh dikurangi sedikit pun.

Advertisement

“Bagaimana dalam LP [lembaga pemasyarakatan]-nya sendiri, dia ditempatkan di ruang khusus yang tidak boleh keluar dan berkomunikasi ke mana-mana. Itu yang dimaksud dengan praktik isolasi yang ada di guntur, bukan hanya dialami OCK saja,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif