News
Jumat, 28 Agustus 2015 - 11:15 WIB

SUAP HAKIM PTUN MEDAN : KPK Terus Periksa Anak Buah OCK

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi KPK (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Suap hakim PTUN Medan terus didalami KPK yang memeriksa anak buah tersangka O.C. Kaligis.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (28/8/2015), menjadwalkan akan memeriksa saksi untuk tersangka M. Yagari Bhastara (MYB) atau Gerry terkait kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan.

Advertisement

“Iya hari ini ada jadwal pemeriksaan saksi untuk tersangka MYB,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (28/8/2015).

Yulius Irawansyah alias Iwan adalah pengacara yang dijadikan saksi oleh KPK untuk tersangka Gerry. Iwan adalah salah satu pengacara yang bekerja di kantor pengacara OCK and Associates.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap 8 orang yang terkait kasus ini masih terus berlangsung. Berkas perkara pengacara kondang O.C. Kaligis pun sudah akan masuk tahap pembacaan dakwaan oleh Majelis Halim pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Advertisement

Pembacaan dakwaan Kaligis akan dilaksanakan pada Senin (31/8/2015) setelah sebelumnya dibatalkan dengan alasan kesehatan Kaligis.

Selain itu, berkas perkara salah satu Panitera PTUN Medan yang terciduk saat operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Samsyir Yusfan sudah P21 dan dilimpahkan ke penuntutan pada Selasa (25/8/2015) yang lalu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif