News
Kamis, 1 Oktober 2015 - 11:40 WIB

SUAP HAKIM PTUN MEDAN : KPK Terus Dalami Rekaman Percakapan Gery dan Evy

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan yang juga istri Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti (kedua kanan), dan saksi mantan anak buah O.C. Kaligis Yurinda Tri Achyuni alias Indah (kanan) memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus itu dengan terdakwa Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/9/2015). Selain menghadirkan Evi dan Indah sebagai saksi, JPU KPK juga menghadirkan tersangka dan anak buah Kaligis M. Yagari Bhastara alias Gerry. (JIBI/Solopos/Antara/Agung Rajasa)

Suap hakim PTUN Medan, KPK terus mendalami rekaman percakapan Evy Susanti dan M. Yagari Bhastara.

Solopos.com, JAKARTA–KPK pastikan tidak akan membiarkan begitu saja perihal rekaman percakapan antara Evy Susanti, istri gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho dan M Yagari Bhastara yang menyebut upaya pengamanan penanganan kasus dana bansos di Kejaksaan Agung dalam pertemuan di kantor partai Nasdem.

Advertisement

“Itu juga kita mau tahu secara jelas. Diamankan itu maksudnya gimana? Kalau mengamankan itu pakai duit, ini kan masalah,” ujar Zulkarnain, Wakil Ketua KPK, Kamis (1/10/2015).

Namun, Zulkarnain masih enggan berkomentar terkait proses penyidikan terhadap pihak-pihak yang telah dimintai keterangan seperti Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella, Ketua DPRD Sumatra Utara Ajib Syah, Gatot, serta Evy.

Sebelumnya sempat ada pertemuan di kantor Partai Nasdem yang dihadiri Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, OC Kaligis dan juga wakil gubernur Sumatra Utara Tengku Erry Nuradi.

Advertisement

Menurut Kaligis, pertemuan itu bermaksud mendamaikan Gubernur Gatot Pujo Nugroho dan Wakil Gubernur Tengku Erry. Namun, Kaligis menolak jika dikatakan pertemuan tersebut terkait dana bansos dan terkait dengan partai Nasdem.

Jaksa penuntut umum memutar sadapan pembicaraan antara Evy dan Gary dalam sidang suap hakim dan panitera dengan terdakwa Syamsir Yusfan.

Dalam rekaman tersebut, Evy sempat menyebutkan upaya pengamanan dana bansos Sumut yang disebut Evy sebagai upaya agar suaminya tidak terseret dalam kasus tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif