News
Kamis, 1 Oktober 2015 - 12:15 WIB

SUAP HAKIM PTUN MEDAN : KPK Belum Ada Agenda Panggil Surya Paloh

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Johan Budi, mantan juru bicara KPK dan Jubir Kepresidenan yang kini jadi Wakil Ketua BURT DPR RI. (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Suap hakim PTUN Medan, KPK membantah rumor segera memanggil Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.

Solopos.com, JAKARTA–Walaupun masih terus mendalami terhadap keterlibatan Partai Nasdem terhadap kasus suap hakim dan PTUN Medan, KPK membantah akan memanggil Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh.

Advertisement

“Saya membantah dengan tegas bahwa rumor yang beredar selama ini bahwa KPK akan memanggil Pak Surya Paloh. Itu tidak benar, sampai hari ini tidak ada pemanggilan,” ujar Plh Pimpinan KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Kamis (1/10/2015).

Rumor yang beredar tersebut, menurut Johan Budi belum jelas dari mana sumbernya. Johan Budi menambahkan pemanggilan Ketua Umum Partai Nasdem tersebut sejauh ini tidak diperlukan dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan.

Selain itu, pemeriksaan sebagai Sekretaris Jendral Nasdem Patrice Rio Capella sebagai saksi kasus di PTUN Medan oleh KPK pada Rabu (23/9/2015) lalu bukan karena jabatan Patrice Rio dalam partai Nasdem.

Advertisement

Sebelumnya sempat ada pertemuan di kantor partai Nasdem yang dihadiri oleh Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, O.C. Kaligis dan juga wakil gubernur Sumatra Utara Tengku Erry Nuradi.

Menurut Kaligis, pertemuan itu bermaksud mendamaikan Gubernur Gatot Pujo Nugroho dan Wakil Gubernur Tengku Erry. Namun, Kaligis menolak jika dikatakan pertemuan tersebut terkait dana bansos dan terkait dengan partai Nasdem.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif