News
Minggu, 19 Juli 2015 - 12:00 WIB

SUAP HAKIM PTUN MEDAN : Gagal Jenguk Kaligis, Velove Vexia Bilang Banyak Keganjilan

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Velove Vexia (Instagram.com)

Suap hakim PTUN Medan menyeret pengacara ternama Indonesia O.C. Kaligis.

Solopos.com, JAKARTA — Putri pengacara kondang Tanah Air, Otto Cornelis Kaligis, Velove Vexia menelan kekecewaan karena gagal saat bermaksud menjenguk ayahnya, yang terseret dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Advertisement

Velove yang namanya melejit lewat sinetron Olivia, kecewa kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memperbolehkannya bertemu dengan sang ayah. Ia menuturkan banyak keganjilan dalam kasus suap hakim PTUN Medan yang menyeret ayahnya sebagai tersangka.

“Jadi banyak lah keganjilan kita sekeluarga rasakan—dari penahanan O.C. Kaligis. Katanya memiliki beberapa bukti, tapi buktinya juga kita enggak melihat bukti yang kuat,” jelas Velove Vexia, sebagaimana dilansir Liputan6, Sabtu (18/7/2015).

Velove mengaku selalu mengikuti perkembangan kasus OC Kaligis, dan berpendapat ayahnya tidak bersalah.

Advertisement

“Aku ikutin dari berita, saya percaya papa saya enggak salah,” kata Velove Vexia, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu.

Terkait dengan belum diperbolehkannya Velove dan keluarganya menjenguk Kaligis, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, menjelaskan karena pengacara tersebut masih dalam proses penyidikan.

“Mengenai keluarga belum bisa menjenguk karena Pak OCK masih proses masa pengenalan, pengamatan, dan penelitian lingkungan (mapenaling),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, sebagaimana dilansir Detik, Sabtu malam.

Advertisement

Priharsa menjelaskan pihak Rutan Guntur, tempat penahanan Kaligis, belum mendapatkan daftar izin berkunjung dari penyidik KPK.

“Berdasarkan ketentuan, setiap yang akan berkunjung, harus mendapatkan izin dari pihak penahan,” jelas Priharsa.

Velove bersama anggota keluarga Kaligis dua kali menyambangi Gedung KPK pada Jumat-Sabtu (17-18/7/2015), mengajukan permohonan izin jenguk, meski hanya sebentar.

“Saya benar-benar minta tolong kepada penyidik untuk dibantu keluarga kita dikasih izin, at least lima menit atau sepuluh menit untuk bertemu sama Papa,” harap Velove.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif