News
Rabu, 19 Agustus 2015 - 13:15 WIB

SUAP HAKIM PTUN MEDAN : Akan Periksa O.C. Kaligis, Polri Tunggu Respons KPK

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - O.C. Kaligis (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Suap hakim PTUN Medan ditangani KPK. Polri menunggu respons KPK terkait surat untuk memeriksa O.C. Kaligis atas laporan penculikan.

Solopos.com, JAKARTA – Mabes Polri menunggu respons dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait surat yang dilayangkannya ke KPK. Surat itu berisi pemeriksaan O.C. Kaligis sebagai saksi terkait laporan dugaan penculikan dan penyalahgunaan wewenang penyidik KPK.

Advertisement

“Sudah lama dikirimnya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Anton Charliyan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Rabu (19/8/2015).

Meskipun begitu, Anton mengatakan pihaknya belum mendapat jawaban soal surat tersebut dari KPK. Dia berharap KPK dapat segera merespons surat tersebut, sehingga mempermudah penyidik mendapatkan keterangan Kaligis.

“Mungkin di KPK masih ada pemeriksaan kepada Kaligis atau hal lain.Tapi, kami mohon kepada KPK untuk bisa memberikan izin kepada Pak O.C. sehingga Pak O.C. bisa langsung memberikan keterangan,” kata Anton.

Advertisement

Anton menambahkan bila KPK mengabulkan, pemeriksaan dapat dilakukan di rumah tahanan atau Bareskrim karena hal tersebut bersifat teknis.

Seperti diberitakan, O.C. Kaligis merasa diculik oleh komisi antirasuah itu saat berada di Hotel Borobudur, Jakarta. KPK sendiri menjemput OC setelah pengacara kondang ini tidak menghadiri pemanggilan.

Sebelum menangkap Kaligis, KPK telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif