News
Rabu, 4 November 2015 - 17:00 WIB

SUAP HAKIM PTUN MEDAN : Afrian Bondjol Akui Sarankan Rekannya Buang Ponsel Setelah Gary Diciduk KPK

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengacara Otto Cornelis Kaligis keluar ruangan dengan rompi karut-marut seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Suap hakim PTUN Medan telah menyeret OC Kaligis. Ada pengakuan menarik dari anak buah Kaligis setelah OTT KPK di Medan beberapa waktu lalu.

Solopos.com, JAKARTA — Anak buah OC Kaligis, Afrian Bondjol, mengaku menyarankan rekannya Yurinda Tri Achyuni alias Inda untuk membuang ponselnya. Hal itu dilakukan setelah rekannya, M Yagari Bhastara alias Gary, terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang mengungkap kasus suap hakim PTUN Medan.

Advertisement

“Saya khawatir ikut terseret. Saya bilang, buang saja. Saya spontan,” kata Afrian Bondjol saat menjadi saksi dalam sidang perkara OC Kaligis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/11/2015).

Inda sempat membeberkan bahwa ketika Gary tertangkap dalam OTT, dirinya panik dan mengikuti saran dari Afrian Bondjol untuk membuang ponselnya lantaran takut terseret kasus tersebut.

Saat ini, Inda telah keluar dari kantor OC Kaligis dan Associates setelah terjadi kasus yang menyeret mantan atasan dan juga rekan sekantornya tersebut. Sebelumnya, Inda menjabat sebagai asisten lawyer di kantor firma hukum OC Kaligis.

Advertisement

Inda beberapa kali menemani OC Kaligis dan Gary ke Medan untuk mengurus perkara yang digugat oleh Pemprov Sumut. Selain itu, Inda juga bertugas membawa “buku” yang digunakan untuk menyuap hakim dan panitera PTUN Medan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif