News
Senin, 12 Oktober 2015 - 23:00 WIB

SUAP HAKIM PTUN MEDAN : 11 Jam Diperiksa Soal Pertemuan di Nasdem, Ini Kata Wagub Sumatra Utara

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung KPK (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Suap hakim PTUN Medan terus diproses KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Gubernur Sumatra Utara Tengku Erry Nuradi keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 20.15 WIB setelah lebih dari 11 jam diperiksa oleh tim penyidik.

Advertisement

Tim penyidik menanyakan kurang lebih 20 pertanyaan yang berkaitan dengan Gubernur Sumatra Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho kepada Tengku Erry. Pertanyaan tersebut termasuk seputar pertemuan di kantor Partai Nasdem yang melibatkan pengacara OC Kaligis dan petinggi Partai Nasdem Surya Paloh.

Tengku Erry membenarkan bahwa ada hubungan yang tidak harmonis antara dirinya dengan Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Sumatra Utara. Hubungan yang kurang harmonis itulah yang coba diperbaiki oleh Surya Paloh.

“Semua jelas terbuka dan saya sampaikan dan mudah-mudahan kalau kalian melihat saya sekarang, wajah saya cerah berarti kan bahwa semuanya masalah bisa diselesaikan dengan baik dan saya sudah klarifikasi dengan semua yang ditanya oleh penyidik,” ujar Tengku Erry seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (12/10/2015) malam.

Advertisement

Dalam pertemuan dengan Surya Paloh tersebut, Tengku Erry mengaku diminta rujuk untuk bisa membangun provinsi Sumatra Utara lebih baik lagi. Erry membantah jika dalam pertemuan tersebut dibahas kasus yang melibatkan Gatot Pujo Nugroho.

“Pertemuan itu hanya bicara masalah hubungan yang tidak begitu harmonis antara saya dengan Bapak Gubernur,” ujar Erry.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif