News
Kamis, 6 September 2012 - 19:38 WIB

SUAP HAKIM: Dituding Terlibat, Hakim Tipikor Semarang Pragsono Santai

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Pragsono saat bertugas dalam sebuah persidangan beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Pragsono saat bertugas dalam sebuah persidangan beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

SEMARANG-Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Pragsono menanggapi santai tudingan dirinya terlibat dugaan suap korupsi pemeliharaan mobil dinas DPRD Grobogan. “Silakan saja. Saya tak akan menanggapi,” katanya santai ketika ditemui Solopos.com di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Kamis (6/9/2012).
Advertisement

Pernyataan Pragsono ini menanggapi tudingan koleganya, hakim ad hoc Tipikor Semarang, Kartini JM Marpaung saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selasa (4/9/2012). Kepada penyidik KPK, Kartini yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK, mengungkapkan Pragsono ikut terlibat suap.

“Saya tak berkomentar. Saya tak ada masalah,” imbuhnya.

Seperti diketahui Pragsono adalah hakim karier yang menjadi ketua majelis hakim menggantikan Lilik Nuraini dalam perkara korupsi perawatan mobil dinas Sekretariat DPRD Grobogan dengan terdakwa M Yaeni. Dia diduga mengetahui adanya transaksi suap yang dilakukan Kartini dengan Sri Dartuti, adik M Yaeni senilai Rp150 juta.

Advertisement

Sebelumnya saat diperiksa penyidik KPK di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng, Semarang beberapa waktu lalu, Pragsono menyatakan siap menjadi tersangka. Bahkan, dia menegaskan kesiapannya untuk dipecat sebagai hakim karir, bila memang terbukti bersalah menerima suap. “Saya sudah menyampaikan semuanyan kepada Mahkamah Agung (MA). Suara saya sudah direkam MA,” ujarnya. Pragsono menambahkan sudah melaporkan ke MA tentang kasus suap yang dilakukan Kartini, bahwa dia telah melarang hakim ad hoc Tipikor itu menerima suap, ternyata tetap berlangsung.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif