News
Jumat, 4 Oktober 2013 - 10:46 WIB

Suami Jadi Tersangka, Wali Kota Tangsel Berada di Amerika

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tubagus Chaeri Wardan (google img)

Solopos.com, JAKARTA–Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap Pilkada Lebak di MK. Sang istri yang merupakan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, tak terlihat di kantornya. Ia dikabarkan tengah berada di Amerika.

“Ibu lagi di Amerika, ada diklat,” kata salah seorang staf Wali Kota Tangsel yang enggan disebut namanya kepada detikcom di kantor Wali Kota, Jl Raya Serpong, Tangsel, Jumat (4/10/2013).

Advertisement

Menurutnya, Airin tak ada di kantor sejak beberapa yang hari lalu, ia tak mengetahui pasti sejak kapan adik Ipar Gubernur Banten itu berangkat ke Amerika.

“Katanya pulangnya nanti pas ulang tahun Tangsel,” imbuhnya tanpa menjelaskan kapan tanggal ulang tahun Tangsel itu.

Saat dihubungi melalui telefon selularnya sejak Kamis (3/10) kemarin, Airin belum juga merespons.

Advertisement

Suami Airin, Wawan resmi menjadi tersangka dalam dugaan suap penyelesaian sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi. Wawan digelandang ke rumah tahanan KPK pada Kamis (3/10) kemarin.

Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini menjadi tersangka ketiga kasus suap Ketua MK Akil Mochtar yang ditahan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif