News
Jumat, 17 Mei 2019 - 15:10 WIB

Strok, Permadi Dijemput Polisi Tak Berseragam

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Politikus Partai Gerindra Permadi telah dijemput oleh beberapa polisi di rumahnya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi di Bareskrim Polri. Permadi menjelaskan, personel polisi berpakaian preman yang menjemput dirinya itu langsung membawanya ke ruang pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Kepentingannya adalah untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana penyebaran berita palsu atau hoaks dan kasus makar.

Advertisement

“Kuasa hukum saya, kan, bilang kalau saya sudah berumur 80 tahun dan saya strok. Jadi susah untuk bergerak, akhirnya polisi bilang, ya, sudah dijemput saja,” tuturnya, Jumat (17/5/2019).

Permadi menjelaskan bahwa jika pemeriksaan terhadap dirinya sudah selesai, dia juga akan diantarkan pulang oleh sejumlah polisi yang menjemputnya tadi di kediamannya. “Saya nanti diantarkan pulang lagi oleh mereka,” katanya.

Sebelumnya, seseorang bernama Jalaludin melaporkan Permadi ke Bareskrim pada Selasa (7/5/2019) lalu. Jalaludin menuduh Permadi telah melakukan pelanggaran hukum, yakni menuturkan berita bohong atau hoaks dan makar.

Advertisement

Laporan itu terdaftar di Bareskrim dengan nomor LP/B/0442/V/2019/BARESKRIM. Dalam laporan, pelapor menyertakan Pasal 14 dan/atau 15 UU No 1/1946 dan Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107 KUHP. Kasus ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif