News
Jumat, 3 Februari 2023 - 17:01 WIB

Streamer Konten Porno Bisa Peroleh Rp1,5 Juta per 3 Jam Sehari

Newswire  /  Rudi Hartono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (kedua dari kanan) memperlihatkan barang bukti kejahatan prostitus dan judi daring yang diungkap di Jakarta, Jumat (3/2/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Solopos.com, JAKARTA–Penghasilan streamer jaringan bisnis konten asusila yang diungkap Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggiurkan. Setiap streamer bisa memperoleh penghasilan Rp1,5 juta hanya dalam waktu tiga jam sehari.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus prostitusi online jaringan internasional yang diakses di Indonesia, Kamboja, dan Filipina. Dari pengungkapan tersebut, penyidik menangkap enam orang pelaku, tiga di antaranya berperan sebagai penyiar daring (streamer) konten asusila atau prostitusi.

Advertisement

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, dikutup dari Antara, Jumat (3/2/2023), mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari perkara asusila yang melibatkan anak di bawah umur yang terjadi di Brebes, Jawa Tengah.

“Dari pengembangan ini kami menangkap enam orang pelaku,” tutur Djuhandhani seraya menambahkan bahwa para pelaku ditangkap di tiga wilayah berbeda, yakni Kepulauan Riau (Kepri), Jakarta, dan Jawa Barat.

Advertisement

“Dari pengembangan ini kami menangkap enam orang pelaku,” tutur Djuhandhani seraya menambahkan bahwa para pelaku ditangkap di tiga wilayah berbeda, yakni Kepulauan Riau (Kepri), Jakarta, dan Jawa Barat.

Keenam pelaku, yakni IPS, 20, berperan sebagai pemandu live streaming (host live streaming), AAT, 25, berperan mencari rekening penadah, RYSS, 30, berperan sebagai pencuci uang dan mengalihkan serta mentransfer dana.

Kemudian tersangka JBPH, 29, berperan sebagai akuntan di aplikasi Blink2com, RD berperan sebagai streamer, dan MR alias R, 22, sebagai streamer.

Advertisement

Menurut dia, perputaran uang dalam bisnis asusila daring yang dijalankan jaringan tersebut sejak pertengahan 2022 hingga saat ini mencapai puluhan miliar rupiah.

Para streamer mendapat penghasilan Rp1,5 juta untuk tampil selama tiga sampai empat jam sehari.

Penyidik juga menyita 30-37 rekening dari hasil kejahatan asusila daring tersebut yang sedang ditelusuri pemilik dan ke mana dana dalam rekening tersebut mengalir.

Advertisement

“Dari rekening-rekening yang ada ini nanti tentu saja akan kami lakukan pengembangan, siapa pemiliknya, dan kaitannya dalam pidana ini,” kata Djuhandhani.

Dalam perkara ini, penyidik juga mengungkap tindak pidana judi daring yang terpasang di kolom komentar aplikasi atau situs asusila daring tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif