News
Senin, 5 November 2018 - 20:00 WIB

Standardisasi Prodi, Organisasi Profesi akan Beri Masukan Perguruan Tinggi

Redaksi Solopos.com  /  Ayu Prawitasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengajak sekitar 70 organisasi profesi untuk memberi masukan kepada perguruan (PT) tinggi terkait standardisasi program studi (prodi).

Tujuannya menyesuaikan pendidikan tinggi dengan kebutuhan tenaga kerja dan tuntutan industri. “Mudah-mudahan ini bisa berkontribusi dan memberikan guidance pada pemerintah, khususnya di profesi iptek [ilmu pengetahuan teknologi] ini,” ungkap Menristekdikti Mohamad Nasir pada Konferensi Nasional Forum Komunikasi Organisasi Profesi Iptek, Selasa (30/10/2018) di Aula Gedung D Kemenristekdikti seperti dilansir laman ristekdikti, Rabu (31/10/2018).

Advertisement

Regulasi yang dibutuhkan Kemenristekdikti adalah yang mampu memberikan standar bagi pendidikan profesi di Indonesia, termasuk profesi insinyur, akuntan, dan sebagainya. “Jangan sampai ada lag [ketimpangan] antara dunia akademik dengan industri. Ini penting sekali. Oleh karena itu saya mohon organisasi [profesi] iptek ini dapat menjadi mediator bagi masalah negara tersebut,” ungkap Nasir.

Salah satu ketimpangan antara industri dengan progran studi terlihat dari pendidikan yang berkaitan dengan profesi insinyur. “Antara 40 perguruan tinggi yang kami berikan mandat, universitas A, B, C, D, dan seterusnya ternyata unstandardized sehingga kualifikasinya mungkin ada yang baik, ada yang sedang, ada yang kurang. Oleh karena itu minimum requirement harus ditentukan organisasi profesi,” papar Nasir.

Menristekdikti berharap organisasi profesi dapat memberi standar bagi seluruh program studi terkait profesi tertentu, tidak hanya insinyur. “Kalau organisasi profesi bisa menetapkan ini, perguruan tinggi bisa menyesuaikan apa yang diinginkan profesi dalam menentukan pendidikan yang lebih baik,” ungkap Nasir.

Advertisement

Konferensi yang dihadiri Nasir menyepakati pembentukan forum komunikasi organisasi profesi dan mempercayakan Herman Dardak dari Perhimpunan Insinyur Indonesia (PII) sebagai ketua dan Profesor Kholil dari Perhimpunan Tenaga Ahli Lingkungan Indonesia (PTALI) sebagai sekretaris jenderal dari forum yang akan terbentuk tersebut.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif