News
Jumat, 2 Februari 2018 - 22:30 WIB

Sssttt! Pansus RUU Minuman Beralkohol DPR Mau Kunker ke Mesir

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Rachman/JIBI/Bisnis)

DPR diam-diam berencana melakukan kunker ke Mesir untuk studi banding terkait pembahasan RUU Minuman Beralkohol.

Solopos.com, JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Beralkohol akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Mesir pada 6-12 Februari 2018 mendatang.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Bisnis/JIBI di internal DPR, kunker akan diikuti oleh 14 anggota Pansus. Agenda kunker itu terdiri atas studi banding ke parlemen Mesir, Pemerintah Mesir, dan produsen di negera kawasan Afrika Utara tersebut.

Adapun pembahasan RUU Minuman Beralkohol juga mengalami hambatan soal nomenklatur penamaan judul. Fraksi yang setuju menggunakan nomenklatur “larangan” adalah Fraksi PPP, Fraksi PKS, Fraksi PAN. Sedangkan fraksi yang setuju menggunakan nomenklatur “pengendalian dan pengawasan” adalah Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, dan Fraksi NasDem.

Sedangkan fraksi yang mengusulkan judul tanpa embel-embel “larangan” dan “pengendalian dan pengawasan” adalah Fraksi Golkar dan Fraksi PKB.

Advertisement

Anggota Pansus dari Fraksi PAN, Kuswiyanto, mengaku prihatin. Alasannya, setiap kali pembahasan RUU Minuman Beralkohol, beberapa kali pula perwakilan pemerintah tidak hadir dalam rapat.

“Sikap pemerintah akan menghambat proses pembahasan, sehingga perkembangan RUU tersebut berjalan tidak baik,” kata Kuswiyanto dalam keterangan resminya, Jumat (02/02/2018).

Lebih lanjut menurut Kuswiyanto, RUU Minol yang sudah berjalan sejak 26 Mei 2016 lalu tak kunjung selesai. Padahal, sejumlah kalangan mendesak DPR dan pemerintah untuk menuntaskan pembahasan regulasi minuman keras tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif