Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Jakarta–Mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani mengatakan, persoalan Bank Century merupakan ekses dari krisis global yang mulai menerpa Indonesia.
Kondisi yang dihadapi saat pengambilan keputusan, menurutnya, melihat adanya indikator kriris yang meluas ke dunia perbankan medio Oktober-November 2008. Ia mengatakan, penggelontoran dana penyelamatan bagi Bank Century belum menimbulkan kerugian negara. Selain itu belum diputuskan sebagai kerugian, karena banknya masih ada.
“Saya belum melihat ada kerugian negara,” kata Sri Mulyani, yang juga menjabat Menteri Keuangan, saat menjawab pertanyaan anggota Pansus Angket Kasus Bank Century dalam pemeriksaan, Rabu (13/1) di Gedung DPR, Jakarta seperti dikutip Kompas.com.
Penyertaan Modal Sementara (PMS) yang digelontorkan pada Bank Century adalah dana Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). “Dan belum diputuskan sebagai kerugian, karena banknya masih ada,” ujarnya.
Bank Century saat ini masih beroperasi dengan nama Bank Mutiara. Keputusan penyelamatan Century dianggap Sri Mulyani merupakan bagian dari pencegahan dan penanganan krisis sesuai garis kebijakan yang diberikan Presiden. Presiden, jelasnya, memandatkan bahwa pada krisis 2008, Indonesia tidak boleh jatuh pada lubang krisis seperti yang terjadi pada tahun 1997-1998.
isw