News
Sabtu, 13 Maret 2021 - 21:00 WIB

Sri Lanka akan Larang Cadar dan Tutup Banyak Sekolah Islam

Newswire  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi--seorang wanita mengenakan cadar. (Antara)

Solopos.com, COLOMBO -- Pemerintah Sri Lanka semakin agresif menekan umat muslim yang menjadi minoritas di negara tersebut. Terbaru, mereka akan melarang pemakaian burkak atau cadar dan menutup lebih dari seribu sekolah Islam.

Menteri Keamanan Publik Sarath Weerasekera mengatakan pada konferensi pers, Sabtu, bahwa dia telah menandatangani sebuah surat pada untuk persetujuan kabinet yang melarang penutup wajah penuh yang dikenakan oleh beberapa wanita Muslim dengan alasan "keamanan nasional".

Advertisement

"Pada masa-masa awal kami, wanita dan gadis Muslim tidak pernah mengenakan burkak. Itu adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya," kata dia.

Pemakaian burkak di negara mayoritas Buddha itu untuk sementara dilarang pada 2019 setelah pemboman gereja dan hotel oleh militan Islam yang menewaskan lebih dari 250 orang.

Baca juga: Duh! Polisi Myanmar Tembak Mati 2 Demonstran Antikudeta

Advertisement

Kemudian, Gotabaya Rajapaksa, menteri pertahanan yang terkenal karena menghancurkan pemberontakan selama puluhan tahun di utara negara itu sebagai  terpilih sebagai presiden setelah menjanjikan tindakan keras terhadap ekstremisme.

Rajapaksa dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang meluas selama perang, tetapi dia membantah tuduhan itu.

Weerasekera mengatakan pemerintah berencana untuk melarang lebih dari seribu sekolah Islam madrasah yang menurutnya melanggar kebijakan pendidikan nasional. "Tidak ada yang bisa membuka sekolah dan mengajarkan apa pun yang Anda inginkan kepada anak-anak," kata dia.

Advertisement

Baca juga: Viral Video Gunung Emas di Kongo, Beneran Ada?

Aturan pemerintah tentang burkak dan sekolah Islam menyusul perintah tahun lalu yang mengamanatkan kremasi korban Covid-19. Ini bertentangan dengan keinginan Muslim, yang menguburkan jenazah mereka.

Larangan ini dicabut awal tahun ini setelah mendapat kritik dari Amerika Serikat dan kelompok hak asasi internasional.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif