News
Jumat, 1 Oktober 2021 - 02:00 WIB

Spanduk Penolakan Nonbar Film G30S/PKI Diturunkan Satpol PP

Newswire  /  Abu Nadhif  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparat Satpol PP Jakarta Pusat menunjukkan salah satu spanduk yang diturunkan, Kamis (30/9/2021). (detik)

Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah spanduk berisi penolakan nonton bareng film pengkhianatan G30S/PKI bermunculan di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Spanduk-spanduk penolakan itu langsung dicopoti aparat Satpol PP Jakarta Pusat.

Advertisement

Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar Darwis Silitonga menjelaskan setidaknya ada ada 10 spanduk yang ditemukan dan tersebar di lima wilayah kelurahan.

“Ada 10 di 5 kelurahan ada semua,” kata Darwis kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).

Advertisement

“Ada 10 di 5 kelurahan ada semua,” kata Darwis kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).

Tak Tahu

Darwis menerangkan sebanyak 2 spanduk telah dicopot oleh Satpol PP. Sedangkan sisanya sudah diturunkan oleh orang lain.

“Harusnya kan 8 nih, satu lagi kita cari-cari rupanya sudah ada yang ngambil,” ujarnya.

Advertisement

Baca Juga: Letjen (Purn) A.Y. Nasution Ramai Disebut, di Mana Dia? 

Yang jelas, dia menyebut pemasangan spanduk itu berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Sesuai ketertiban umum saja,” imbuhnya.

Advertisement

“Kami lihat ini sudah nggak benar. Paling kan kalo (ada) coret-coretan lagi kalau semakin merajalela ya kita turunin saja,” sambungnya.

Warga Sawah Besar

Sebelumnya, geger spanduk yang mengatasnamakan warga Sawah Besar bertuliskan penolakan menonton film G30S/PKI. Spanduk itu terbentang di beberapa titik di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tampak spanduk-spanduk itu bertulisan Warga Kel Karanganyar Tolak Nobar Film G30S/PKI, Tolak Nobar Film G30S/PKI Warga Mangga Dua Selt, Tolak Nobar Film G30S/PKI Warga PS.BARU’.

Advertisement

Satpol PP awalnya menerima laporan soal pemasangan spanduk itu dari warga. Satpol PP pun menertibkan spanduk itu.

“Kemarin itu tidak ada, pas tadi malam (Selasa) saat patroli prokes pada lapor (ada spanduk),” kata Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar Darwis Silitonga saat dihubungi.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif