News
Jumat, 1 Desember 2023 - 18:49 WIB

Sosok Agus Rahardjo, Mantan Ketua KPK yang Tak Punya Latar Belakang Ilmu Hukum

Abu Nadzib  /  Akbar Evandio  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Agus Rahardjo (JIBI/Bisnis/Dwi Prasetya)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo membuat heboh setelah menyinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah memarahi dirinya terkait proses hukum eks Ketua DPR Setya Novanto.

Agus menyebut Jokowi pernah meminta dirinya menghentikan pengusutan kasus korupsi e-KTP yang membuat Setya Novanto dipenjara pada tahun 2017.

Advertisement

Pernyataan Agus Rahardjo dibenarkan sejumlah tokoh yang pernah berada di KPK antara lain Saut Situmorang (eks pimpinan KPK) dan Novel Baswedan (eks penyidik).

Namun pernyataan Agus Rahardjo langsung dibantah keras Istana.

Advertisement

Namun pernyataan Agus Rahardjo langsung dibantah keras Istana.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan Presiden Jokowi tidak pernah memanggil Agus Rahardjo untuk membahas kasus Setya Novanto.

Siapakah Agus Rahardjo yang membuat heboh karena mencolek nama Jokowi dalam kasus Setya Novanto? Berikut profilnya seperti dikutip Solopos.com, Jumat (1/12/2023).

Advertisement

Meski memimpin KPK, Agus tidak mempunyai latar belakang pendidikan hukum. Ia adalah seorang insinyur teknik sipil lulusan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya pada 1984.

Perjalanan karier Agus Rahardjo dimulai dengan mengabdikan diri di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Agus Rahardjo adalah pendiri sekaligus Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sejak tahun 2010.

Advertisement

Dia berperan melakukan reformasi dan modernisasi pelayanan publik di pemerintahan pusat hingga daerah.

Pria kelahiran 1 Agustus 1956 itu termasuk satu di antara 50 orang yang khusus dihubungi panitia seleksi (pansel) untuk mendaftar menjadi komisioner periode 2015-2019.

Siapa sangka, dalam voting yang diikuti 54 anggota Komisi III DPR, namanya mendapatkan perolehan suara sebanyak 53 suara.

Advertisement

Pesaingnya kala itu adalah Basaria Pandjaitan, Alexander Marwata, Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang.

Pada 17 Desember 2015, Komisi Hukum DPR RI menetapkan Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK terpilih periode 2015-2019, dan pada 18 Desember 2015, Sidang Paripurna DPR mengesahkan hasil penetapan pemilihan lima komisioner KPK.

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR kala itu, Desmon Junaedi Mahesa mengatakan terpilihnya Agus Rahardjo menjadi Ketua KPK didasari alasan sensitivitas masyarakat.

Ia menganggap Agus yang seorang muslim akan lebih menenangkan masyarakat jika menjadi Ketua KPK.

Pertimbangan ini, menurut dia, berdasarkan hanya ada dua muslim dalam kandidat Ketua KPK kala itu yaitu Agus Rahardjo dan Laode Muhammad Syarif.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, mengatakan Agus Rahardjo terpilih karena pengalamannya dan juga memiliki konsep yang jelas dalam memberantas korupsi.

Alasannya karena Agus Rahardjo punya pengalaman lama dalam bidang pengadaan barang dan jasa.

“Jadi kalau kita ngomong soal korupsi APBN, di situlah episentrumnya,” jelas Benny ketika itu.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Profil Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK yang Sebut Jokowi Minta Setop Kasus e-KTP”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif