News
Kamis, 23 Mei 2019 - 10:20 WIB

Sore Ini, BPN Prabowo-Sandi Akan Ajukan Gugatan ke MK

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan mengajukan gugatan dugaan pelanggaran dan kecurangan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis.

“Rencananya hari ini agak sore ajukan gugatan ke MK,” kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Advertisement

Sebelumnya seperti dikabarkan Antara, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto mengatakan akan menempuh jalur konstitusional untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran dan kecurangan di Pilpres 2019.

Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan sudah menyiapkan file gugatan Pilpres dan akan disampaikan ke MK pada Kamis.

Dahnil mengatakan, untuk mengajukan gugatan tersebut, BPN Prabowo-Sandi menyiapkan tim hukum yang dipimpin Rikrik Rizkian.

Advertisement

Tim hukum tersebut terdiri dari Rikrik Rizkian, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin, dan Denny Indrayana.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif