News
Jumat, 26 November 2021 - 09:54 WIB

Solopos Hari Ini: UU Masih Berlaku

Adib Muttaqin Asfar  /  Mariyana Ricky P.d  /  Chrisna Chaniscara  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Harian Solopos edisi Jumat (26/11/2021).

Solopos.com, SOLO – Majelis Mahkamah Konstitusi (MK) menilai proses pembentukan UU No. 1/2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Harian Solopos edisi Jumat (26/11/2021) menyajikan headline terkait pernyataan MK yang menyebut UU Cipta Kerja sebagai inkonstitusional bersyarat.

Advertisement

UU Masih Berlaku

JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Undang-Undang (UU) No. 1/2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Meski demikian, MK masih menyatakan UU itu masih berlaku hingga diperbaiki dalam dua tahun.

Majelis MK menilai proses pembentukan UU berkonsep omnibus law tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Karena itu, MK memerintahkan pemerintah dan DPR selaku pembuat UU Cipta Kerja melakukan perbaikan.

Advertisement

Majelis MK menilai proses pembentukan UU berkonsep omnibus law tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Karena itu, MK memerintahkan pemerintah dan DPR selaku pembuat UU Cipta Kerja melakukan perbaikan.

Baca Juga: Soal UU Cipta Kerja, Pemerintah: Peraturan Lama Masih Berlaku

“Menyatakan pembentukan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD Negara RI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘tidak dilakukan perbaikan dalam waktu dua tahun sejak putusan ini diucapkan’,” kata Ketua MK Anwar Usman membacakan putusannya, Kamis (25/11/2021).

Advertisement

Masih di halaman depan, Harian Solopos menyajikan berita terkait temuan baru kasus Covid-19 di Kota Solo di kalangan pelajar.

Tes Acak Berlanjut, 7 Siswa Positif Covid-19

SOLO—Jumlah kasus siswa yang terpapar Covid-19 di Kota Solo dipastikan bertambah. Hal itu berdasarkan hasil sementara tes swab PCR acak yang menyasar 16 SD di Kota Bengawan hingga Selasa (23/11/2021).

Dari hasil sementara, ada tujuh siswa diketahui terpapar virus SARS CoV-2 penyebab Covid-19. Program surveilans dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) itu masih berlangsung hingga Jumat (26/11/2021) yang menyasar SMP/SMA/ SMK dan institusi pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Advertisement

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo, Dwi Anyatno, mengatakan ketujuh siswa itu terdiri atas satu orang di SD Cinderejo, tiga siswa di SD Semanggi Kidul, dan tiga siswa di SD Beskalan.

Baca Juga:Muncul Klaster Covid-19 di Sekolah Solo, Tes Acak bakal Diperluas 

“Di SD Semanggi Kidul itu awalnya seorang, kemudian hasil tracing-nya bertambah dua orang. Kemudian di SD Cinderejo belum ada tambahan, dan hasil tracing di SD Beskalan belum keluar,” kata dia, kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).

Advertisement

Pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah yang ada temuan kasus dihentikan sementara hingga hasil tracing maupun exit test atau tes swab ulang selesai. Sekolah diminta kembali menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ) hingga batas yang ditentukan oleh Disdik. Artinya, tak ada hitungan pasti dalam sepekan.

Di halaman Soloraya, Harian Solopos menyajikan headline terkait minat baca di kalangan warga Solo.

Minat Baca Warga Solo Tinggi

SOLO-Minat baca warga Solo masuk kategori memuaskan dalam survei yang dilakukan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Solo. Dalam survei yang digelar sepanjang Oktober-November 2021 tersebut, indeks minat baca dan indeks kegemaran membaca warga berada di nilai 74,54 dan 79,37 (skala penilaian 0-100).

Hasil ini cukup mengejutkan mengingat Indonesia dinilai sebagai negara dengan tingkat literasi rendah. Dalam survei Program for International Student Assessment (PISA) yang dirilis pada 2019, Indonesia menempati ranking ke 62 dari 70 negara berkaitan dengan tingkat literasi.

Baca Juga: Minat Baca Warga Solo Dinilai Tinggi, Kebalikan Survei Nasional

Total jumlah bahan bacaan dengan total jumlah penduduk Indonesia memiliki rasio nasional 0,09. Artinya satu buku ditunggu oleh 90 orang setiap tahun. Standar UNESCO, perlu minimal tiga buku baru untuk setiap orang setiap tahun.

Kabid Perpustakaan Disarpus Solo, Samsu Tri Wahyudin, mengatakan minat baca dan kegemaran membaca masyarakat Solo tergolong tinggi saat merujuk survei terbaru. Samsu mengatakan survei digelar dengan responden acak di lima kecamatan dan 54 kelurahan di Kota Bengawan. Disarpus bekerja sama dengan konsultan dan Jakarta dalam melaksanakan survei dua bulan terakhir.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif