News
Rabu, 30 September 2020 - 08:15 WIB

Solopos Hari Ini: Turunkan Harga, Tambah Tes

Tim Solopos  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Koran Solopos edisi Rabu (30/9/2020) mengupas tentang desakan agar pemerintah turunkan harga dan menambah tes swab. (Tim Solopos)

Solopos.com, SOLO--Koran Solopos Hari Ini edisi Rabu (30/9/2020) mengupas tentang desakan agar pemerintah turunkan harga dan menambah tes swab.

Biaya tes usap (swap test) Covid-19 mandiri yang masih di atas rata-rata Rp1 juta tidak terjangkau oleh banyak kalangan. Mahalnya tes swab mendorong Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak tes yang lebih murah dan cepat.

Advertisement

Kadisdik Solo: Tak Hanya Pasar Kliwon, Laweyan Juga Butuh SMA Negeri

Di Indonesia desakan agar harga swab test dengan metode polymerase chain reaction (PCR) lebih murah bermunculan mengingat jumlah tes di Indonesia masih rendah.

Advertisement

Di Indonesia desakan agar harga swab test dengan metode polymerase chain reaction (PCR) lebih murah bermunculan mengingat jumlah tes di Indonesia masih rendah.

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Omah Lowo, Dulu Suram Kini Bersinar

Kesan seram, horor, hingga bau menyengat lenyap sudah ketika memasuki kompleks Rumah Heritage Batik Keris atau yang lebih dikenal dengan nama Omah Lowo. Bagaimana tidak, jika dulu melihat rumah yang terletak tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan No 1 Solo, ini yang tergambar adalah rumah tak terawat, tak layak huni, terkesan angker, dan bau karena menjadi hunian ribuan kelelawar.

Advertisement

Pekan Ini, Pegawai Pemkot Solo Wajib Pakai Baju Batik Selama Sepekan, Kenapa?

“Rumah ini memang terbengkalai sampai kalau orang mendekat kesannya itu jelek, gelap, kotor, bau, dan ditinggali lowo [bahasa Jawa artinya kelelawar], makanya namanya Omah Lowo [rumah kelelawar],” ujar Pemilik Rumah Heritage Batik Keris, Lina Tjokrosaputro, Selasa (28/9/2020).

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Advertisement

Tak Bermasker ke Solo, Sanksi Ditambah

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyebut berdasarkan hasil operasi yustisi yang dilakukan Tim Cipta Kondisi, sebanyak 60 persen pelanggar protokol kesehatan adalah warga luar daerah yang sedang berkunjung ke Solo. Atas dasar itulah, pihaknya bakal menambah durasi sanksi bagi warga luar daerah. Sanksi yang dimaksud adalah membersihkan saluran drainase atau sungai dari sampah.

“Hasil operasi yustisi masker, 60 persen pelanggarnya dari luar daerah dan 40 persen pelanggarnya adalah warga Solo. Jadi nanti sanksinya dibedakan. Dalam kota (durasi sanksi) tetap 15 menit dan luar kota 30 menit. Ini berlaku kelipatan, tertangkap sekali 15 menit atau 30 menit, lalu tertangkap 2x 30 menit atau 1 jam. Mohon perhatian, ya, karena pendataan dari KTP mereka, ada yang dari Sragen, Karanganyar, dan sebagainya,” kata dia, kepada wartawan, Senin (28/9/2020).

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Advertisement

Bawaslu Minta Pasangan Calon Laporkan Agenda Kampanye

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo menyerukan pasangan cawali-cawawali Solo dan tim pemenangannya tertib administrasi dengan melaporkan setiap agenda kegiatan kepada Polresta Solo serta tembusan kepada Bawaslu dan KPU Solo.

Laporkan Dana Awal Kampanye Pilkada Solo Nol Rupiah, Begini Penjelasan Tim Bajo

Hal itu untuk memudahkan Bawaslu Solo dalam melakukan pengawasan kegiatan. Apakah kegiatan kampanye yang dilakukan sudah sesuai ketentuan atau ada pelanggaran yang dilakukan, baik konten kampanyenya atau penerapan protokol kesehatan.

“Setiap agenda kampanye harus dilaporkan atau ada surat pemberitahuan kegiatan ke Polresta dengan tembusan ke Bawaslu dan KPU. Kami harus tahu semua kegiatan itu ,” ujar Komisioner Bawaslu Solo, Poppy Kusuma, Selasa (29/9/2020).

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif