News
Kamis, 18 Februari 2021 - 08:36 WIB

Solopos Hari Ini: Tugas Terbatas Pelaksana Harian

Tim Solopos  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Koran Solopos edisi Kamis (18/2/2021).

Solopos.com, SOLO--Koran Solopos Hari Ini edisi Kamis (18/2/2021) mengulas tentang tugas terbatas pelaksana harian kepala daerah.

Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2020 di Jawa Tengan (Jateng) baru digelar secara virtual pada 25-26 Februari 2021. Dengan demikian 17 kabupaten/kota dipimpin oleh pelaksana harian (Plh) hingga pekan depan.

Advertisement

Kepastian terkait jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 di Jateng itu disampaikan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

"Sudah ada ketentuannya, sudah kami siapkan nanti tanggal 25 atau 26 [Februari]. Nanti kami gelar secara virtual," kata Ganjar, Rabu (17/2/2021).

Advertisement

"Sudah ada ketentuannya, sudah kami siapkan nanti tanggal 25 atau 26 [Februari]. Nanti kami gelar secara virtual," kata Ganjar, Rabu (17/2/2021).

Disinggung keterisian jabatan di 21 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak, Ganjar mengatakan sudah menunjuk pelaksana harian (Plh). Ketetapan terkait penunjukan pelaksana harian itu bahkan sudah ditandatangani sejak beberapa waktu lalu.
"Plh sudah, sudah saya teken semuanya. Tinggal jalan," ucapnya.

Baca Selengkapna E-paper Solopos.

Advertisement

Idealnya, setiap kelurahan melayani 5.000 sampai 8.000 penduduk, tapi tiga kelurahan tersebut lebih dari itu. Kelurahan Jebres akan dibagi menjadi dua, Mojosongo jadi tiga, dan Pajang dipecah dua. Saat ini jumlah penduduk Jebres mencapai 26.000an, Mojosongo 52.000an, dan Pajang 24.000an.

Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Solo, Hendro Pramono, mengatakan, usulan tersebut sudah disahkan Kementerian Dalam Negeri, yang lantas berkasnya turun ke Provinsi.

“Mendagri sudah enggak ada masalah, dulu ‘kan sudah pernah mengeluarkan. Tinggal gubernur. Lha nanti, kami tinggal koordinasi. Nah, kemarin kabar dari provinsi, prinsipnya masih ada satu poin yang belum bisa dipenuhi,” kata dia, kepada wartawan, Senin(15/2/2021).

Advertisement

Baca Selengkapna E-paper Solopos.

Ketua Komisi I DPRD Positif Covid-19

SOLO -- Kasus positif Covid-19 kembali melanda kalangan anggota DPRD Solo. Kali ini Ketua Komisi I DPRD Solo, Suharsono, yang diketahui terpapar virus Corona.

Bermula dari beredarnya pesan berantai di WhatsApp (WA) berisi pencarian pendonor plasma darah untuk Suharsono, Solopos.com berusaha mengkroscek kebenaran informasi tersebut, Rabu (17/2/2021).

Advertisement

Solopos.com mengirimkan pesan WA ke nomor Suharsono pada pukul 11.36 WIB begitu mengetahui nomor tersebut sedang online. Pesan itu langsung dibalas Suharsono yang mengonfirmasi dirinya positif Covid-19 dan dirawat di ICU RS Panti Waluyo.

“Iya mas, saya di ICU Panti Waluyo. Tapi kondisi sehat, tinggal menunggu hasil medisnya,” tulis eks komisioner KPU Solo tersebut. Dia dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan PCR Swab pada Selasa (9/2/2021) lalu.

Baca Selengkapna E-paper Solopos.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif