News
Sabtu, 17 Mei 2014 - 10:18 WIB

SOLOPOS HARI INI : Soloraya Hari Ini: Polemik Videotron Hingga Penangkapan Terduga Teroris Klaten

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Sabtu (17/6/2014)

Solopos.com, SOLO – Halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini, Sabtu (17/5/2014) kembali membahas polemik penataan reklame. Kali ini DRTK Solo buka suara dengan merekomendasikan pembongkaran videotron.

Berita ini sekaligus jadi pembuka pembahasan halaman Soloraya. Selain itu ada pula berita lanjutan penangkapan terduga teroris di Klaten. Berikut rangkumannya;

Advertisement

Bongkar Videotron Ilegal

Dinas Tata Ruang Kota (DRTK) Solo merekomendasikan pembongkaran videotron di simpang empat Patung Wisnu Manahan dan pertigaan Kerten. Kedua videotron itu dipastikan belum berizin alias ilegal.

Advertisement

Dinas Tata Ruang Kota (DRTK) Solo merekomendasikan pembongkaran videotron di simpang empat Patung Wisnu Manahan dan pertigaan Kerten. Kedua videotron itu dipastikan belum berizin alias ilegal.

Sebelumnya, DTRK telah menempel stiker peringatan di reklame bermasalah tersebut. “Sudah kami minta untuk dibongkar. Kami menunggu Satpol PP,” ujar Kepala DTRK, Endah Sitaresmi, saat ditemui Espos di Balai Kota, Jumat (16/5).

Baca Juga: Anak Menkop Syarief Hasan Resmi Jadi Tersangka, 2 Videotron Tak Berizin Dibangun Sebelum Dilelang

Advertisement

PT Ampuh Sejahtera menggugat Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jateng dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, senilai Rp100 miliar. Gugatan itu terkait proyek pembangunan Pasar Ir. Soekarno.

“Kepala BPK Perwakilan Jateng sebagai tergugat I dan Sekda Sukoharjo sebagai tergugat III, sedang tergugat II yakni Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sukoharjo, Udy Bintara,” kata Farida Sulistyani & Partners, pengacara Ambuh Sejahtera kepada wartawan saat memasukkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jumat (16/5).

Baca Juga: PT Ampuh Gugat BPK & Sekda Sukoharjo Rp100 Miliar

Advertisement

PENANGKAPAN TERDUGA TERORIS: Rumah Ketua RT Digeledah Puluhan Senpi Disita

Selain menangkap tiga warga pendatang di sebuah bengkel las di Kecamatan Trucuk, aparat Densus 88 juga membekuk seorang terduga teroris lain di Klaten pada Kamis (15/5).

Warga yang ditangkap itu adalah Ketua RT 022/ RW 101 Dusung Mlandang, Desa Tempursari, Kecamatan Ngawen, Klaten, Slamet Sucito, 42. Pantauan Espos di lokasi, Jumat (16/5), rumah yang ditempati keluarga Slamet Sucipto tampak lengang. Sama sekali tidak ada orang dan aktivitas di dalam rumah berwarna biru tersebut.Warga pun takut mendekat meski lokasi tidak dipasangi garis polisi.

Advertisement

Baca Juga: Warga Tak Yakin Sang Ketua RT Terlibat Terorisme, Sehari-Hari Jualan Kambing, Slamet Simpan Puluhan Senpi, Densus 88 Juga Tangkap Ketua RT di Ngawen Klaten, Bengkel Las di Trucuk Kok Tak Pernah Ada Pelanggan Ya?, Penghuni Bengkel Las Trucuk Tak Serahkan Fotokopi KTP, Densus Gerebek Bengkel Las, 3 Orang Diringkus

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif