Solopos hari ini memberitakan kabar-kabar terkini di Soloraya.
Solopos.com, SOLO – Hari Jumat ini Embarkasi Haji Solo mulai memberangkatkan kelompok terbang jemaah calon haji (calhaj). Laporan ini menjadi berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini, Jumat (21/8/2015).
Kabar lain, Seorang karyawati perusahaan penjualan ritel barang elektronik, CV. Candi Mulya Elektronik Solo, Anastasya Galuh, 27, diduga menggelapkan uang sebesar sebesar Rp18 juta.
Simak rangkuman berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi hari ini, Jumat, 21 Agustus 2015;
Simak rangkuman berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi hari ini, Jumat, 21 Agustus 2015;
IBADAH HAJI: Di Mekah Waspadai Wabah!
Hari Jumat ini Embarkasi Haji Solo mulai memberangkatkan kelompok terbang jemaah calon haji (calhaj).
“Ini hanya untuk antisipasi penularan saja, tempat-tempat yang sekiranya ramai orang asing jangan didekati,” ujar Arqu, Kamis (20/8). Seluruh calhaj, lanjut Arqu, akan diberi penyuluhan kesehatan selama berada di Tanah Suci. Selain itu, setiap
calhaj juga dibekali 50 buah masker, delapan masker kain, satu sachet krim pegal-pegal, plester, dan obat diare.
Baca selengkapnya: epaper.solopos.com
MAHASISWA BARU: Aktif, Berpikir Global!
Teriknya sinar mentari yang terasa menyengat kulit, Kamis (20/8), menyorot 5.000 lebih mahasiswa baru Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang berbaris rapi di halaman Gedung Rektorat dr. Prakosa kampus setempat. Jaket almamater warna biru muda khas Kampus UNS membalut pakaian serba putih yang mereka kenakan pagi itu. Peluh menyertai semangat baru mereka memasuki dunia perguruan tinggi.
Salah satu di antara mereka adalah Sri Sugiyanti, 20, mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Lulusan SMAN 8 Solo itu merupakan satu dari dua penyandang tuna netra yang berhasil lolos seleksi masuk UNS.
Baca selengkapnya: epaper.solopos.com
KASUS PENGGELAPAN: Karyawati Gelapkan Uang Pajak
Seorang karyawati perusahaan penjualan ritel barang elektronik, CV. Candi Mulya Elektronik Solo, Anastasya Galuh, 27, diduga menggelapkan uang sebesar sebesar Rp18 juta. Uang yang seharusnya dibayarkan untuk melunasi kekurangan pajak digunakan untuk kepentingan pribadi.
Kapolsek Serengan Kompol Edi Wibowo, melalui Kanitreskrim, AKP Joko Lelono, mengatakan Anastasya ditangkap pada Rabu (12/8). Dia ditangkap setelah kantornya melaporkannya ke Polsek Serengan. “Kasus ini sebenarnya sudah terjadi pada 2014 lalu. Perusahaan melaporkan kasus ini setelah Anastasya mengundurkan diri,” kata dia Kamis (20/8).
Baca selengkapnya: epaper.solopos.com