News
Kamis, 29 Oktober 2015 - 12:10 WIB

SOLOPOS HARI INI : Soloraya Hari Ini: HUT Radya Pustaka hingga Tim Gakkumdu Boyolali Ompong

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Kamis, 29 Oktober 2015

Solopos hari ini memberitakan kabar-kabar terkini di Soloraya.

Solopos.com, SOLO – HUT Museum Radya Pustaka, galian C illegal di Sragen hingga dugaan pelanggaran Pilkada di Boyolali menjadi berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini, Kamis (29/10/2015).

Advertisement

Simak rangkuman berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi hari ini, Kamis, 29 Oktober 2015, berikut;

HUT RADYA PUSTAKA: Kerja Sama dengan Belanda Hadirkan Harapan Baru

Advertisement

HUT RADYA PUSTAKA: Kerja Sama dengan Belanda Hadirkan Harapan Baru

Aroma warangan yang menusuk hidung menguar di pelataran Museum Radya Pustaka, Rabu (28/10). Kombinasi air bercampur zat kimia arsenikum dan jeruk nipis tersebut telah disiapkan untuk mencuci 24 buah pusaka koleksi museum.

Eko Prasetyo, 20, mencelupkan sebilah keris Bali yang sudah dipisahkan dari warangkanya ke dalam bejana berisi warangan. Pelan-pelan ia usap dua sisi benda pusaka itu dengan tangan telanjang. Pada bagian berongga yang membentuk pamor, Eko sengaja menepuknepuk bilah keris. “Biar lebih meresap,” katanya.

Advertisement

“Kalau perawatannya benar, pusaka bisa dijamas setiap 50 tahun-60 tahun sekali. Mumpung Bulan Sura, pusaka di sini ikut dibersihkan. Perawatan seperti ini tujuannya logam tidak mengalami korosi dan pamor bisa makin keluar,” jelas Empu Keris Daliman.

Siang itu, Museum Radya Pustaka mengadakan jamasan pusaka koleksi. Pengelola juga ngisis atau mengangin-anginkan 103 buah wayang kulit. Kegiatan tersebut diselenggarakan untuk memeringati ulang tahun ke-125 museum tersebut.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

Advertisement

GALIAN C: Tindak Tambang Ilegal, Polisi Minta Bukti

Polres Sragen menegaskan penindakan terhadap pengusaha tambang galian C illegal tak bisa dilakukan selama tidak ada barang bukti. Kapolres Sragen, AKBP Ari Wibowo, melalui Wakapolres Sragen, Kompol Yudy Arto Wiyono, membantah adanya surat rekomendasi untuk menertibkan aktivitas tambang galian C illegal dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah.

Sejauh ini, Polres Sragen hanya menerima surat pemberitahuan tentang namanama pengusaha yang sudah mengantongi izin dari Dinas ESDM.

Advertisement

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

PELANGGARAN PILKADA: Tim Gakkumdu Boyolali Ompong

Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Boyolali kembali melempem dalam menangani kasus pelanggaran aturan pilkada. Rapat Sentra Gakkumdu untuk menyikapi dua temuan Panwaslu, Rabu (28/10), memutuskan untuk tidak melanjutkan temuan pelanggaran ke ranah pidana.

Pelanggaran itu menyangkut Kades Beji, Kecamatan Andong, Suradi, dan Camat Nogosari, Wagino, yang dilaporkan terlibat aktif dalam kegiatan salah satu pasangan calon peserta pilkada Boyolali.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif