Solopos hari ini memberitakan kabar-kabar terkini di Soloraya.
Solopos.com, SOLO – Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo akan menerjunkan sejumlah personel untuk memantau kompleks Stadion Manahan selama Sunday Market diliburkan hingga lima pekan.
Kabar ini menjadi headline halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi hari ini, Selasa (13/7/2016). Kabar lain, Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, berkukuh akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Daerah terkait penutupan saluran drainase. Sebagai pengganti, Pemkot akan membebankan tanggungjawab perawatan drainase kepada warga atau pelaku usaha.
Simak cuplikan berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi hari ini, Selasa,13 Juli 2016;
Simak cuplikan berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi hari ini, Selasa,13 Juli 2016;
SUNDAY MARKET LIBUR: DPP Pasang Badan Halau PKL
Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo akan menerjunkan sejumlah personel untuk memantau kompleks Stadion Manahan selama Sunday Market diliburkan hingga lima pekan.
Baca selengkapnya: epaper.solopos.com
PERAWATAN DRAINASE: Rudy Ingin Pelaku Usaha Juga Ikut Merawat
Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, berkukuh akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Daerah terkait penutupan saluran drainase. Sebagai pengganti, Pemkot akan membebankan tanggungjawab perawatan drainase kepada warga atau pelaku usaha.
Wali Kota menilai nilai retribusi penutupan saluran drainase sebesar 2,5% dari nilai jual objek pajak (NJOP) per meter persegi dinilai tidak efektif dalam pengendalian dan perawatan drainase. “Warga merasa telah membayar retribusi dan menyerahkan semua tanggung jawab ke Pemkot. Hal ini yang tidak kami inginkan,” kata Rudy, sapaan akrabnya.
Baca selengkapnya: epaper.solopos.com
PENATAAN KAWASAN STRATEGIS: ”Rasanya Sedih Membayangkan Harus Pindah”
Belum selesai menuangkan arang ke dalam tungku, Joko Lestari, 56, sudah berpaling membuat es teh tiga gelas, Selasa (12/7) siang. Dia lantas meletakkan kantong pastik berisi arang di dekat perapian dan mulai menyiapkan pesanan para pembeli itu. Joko adalah seorang pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jl. Gatot Subroto, Kemlayan, Serengan, Solo.
Masih dalam posisi mengaduk teh, Joko sudah dipanggil lagi oleh salah satu pembeli yang mau membayar. Sambil tetap menyiapkan es teh, dia mencoba untuk menghitung jumlah biaya yang harus dibayar sang pembeli tersebut.
Tidak butuh waktu lama bagi Joko untuk menyelesaikan dua pekerjaan itu sekaligus.
Baca selengkapnya: epaper.solopos.com
LARANGAN PERPELONCOAN: Sekolah Diminta Patuhi Permendikbud
Sekolah dilarang melakukan kegiatan perpeloncoan bagi siswa baru pada awal tahun ajaran 2016/2017. Orang tua diminta mengantarkan siswa baru pada hari pertama masuk sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Pantoro, mengatakan larang an perpeloncoan diatur dalam Permendikbud No. 18/2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru. Disdik sudah mengedar kan aturan tersebut ke sekolah sejak sepekan lalu.
Baca selengkapnya: epaper.solopos.com