News
Sabtu, 3 Mei 2014 - 08:15 WIB

SOLOPOS HARI INI : Soloraya Hari Ini: Wonogiri Darurat Flu Burung hingga Mal Luwes Kestalan Solo Diprotes

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO–Harian Umum Solopos, Sabtu (3/5/2014) menurunkan informasi yang terjadi sepanjang Jumat (2/5/2014). Informasi apa saja yang ada di Soloraya.

Berikut Redaksi Solopos.com, merangkum peristiwa di Soloraya sepanjang Jumat sebagaimana dimuat Harian Umum Solopos hari ini:

Advertisement

Wonogiri Darurat Flu Burung

Kabupaten Wonogiri ditetapkan sebagai daerah berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) flu burung, Rabu (30/4/2014), seusai meninggalnya Ridho N.A, 2, warga RT 001/RW 003, Dusun Kopen, Desa Pule, Kecamatan Jatisrono. Bocah itu dinyatakan positif tertular virus Avian Influenza (AI) atau flu burung.

Warga Demo Pendirian Mal Luwes Kestalan Solo

Advertisement

Warga Kestalan, Banjarsari, Solo yang tergabung dalam Paguyuban Warga Kestalan Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Mal Luwes Kestalan, Jumat (2/5/2014) siang. Aksi itu dilakukan warga lantaran merasa tak dilibatkan dalam proses perizinan gangguan atau hinder ordonantie (HO).

Mereka berorasi di depan Mal Luwes seraya membawa sejumlah poster yang berisi tuntutan kepada manajemen Mal Luwes Kestalan. Mereka menyampaikan tujuh tuntutan dalam orasi yang disampaikan Ketua Paguyuban Warga Kestalan Bersatu, Kambali dan Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi , Yuli.

3 TPS Sragen Hitung Ulang Hasil Pemungutan Suara

Advertisement

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menginstruksikan KPU Sragen menggelar penghitungan ulang di tiga tempat pemungutan suara (TPS). Instruksi itu diberikan berdasar laporan dari salah satu partai politik (parpol).

Berdasarkan surat dari KPU Jateng, instruksi penghitungan ulang tersebut untuk TPS 5 Desa Karanganom, TPS 5 Desa Gebang yang keduanya berada di Kecamatan Sukodono serta TPS 7 Jambangan, Mondokan.  Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo, menjelaskan pihaknya sudah mengirimkan surat perintah penghitungan ulang tersebut ke KPU Sragen.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif