News
Rabu, 30 Agustus 2017 - 11:30 WIB

SOLOPOS HARI INI : Soloraya Hari Ini: 4 Kasus Pungutan Liar Siap Disidangkan

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Soloraya Hari ini edisi Rabu 30 Agustus 2017

Halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini memberitakan tentang kasus pungutan liar (pungli) di Jawa Tengah.

Solopos.com, SOLO – Polda Jawa Tengah (Jateng) kini sedang berfokus pada pemberantasan pungutan liar (pungli). Empat berkas dari 20 kasus dugaan pungli sudah siap diserahkan kepengadilan. Sebagian besar pungli terkait Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).

Advertisement

Berita tentang pemberantasan pungli di Jawa Tengah menjadi headline Halaman Soloraya Harian Umum Solopos, Rabu (30/8/2017). Selain itu ada kelanjutan kasus dugaan pungli yang dilakukan pengurus Paguyuban Pedagan Pelataran Pasar Klewer (P4K). Kemudian berita tentang sapi di tempat pembuangan akhir (TPA) Putri Cempo.

Berikut ini cuplikan berita Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Rabu 30 Agustus 2017;

Advertisement

Berikut ini cuplikan berita Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Rabu 30 Agustus 2017;

PUNGUTAN LIAR: 4 Kasus Siap Disidangkan

Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menaruh perhatian besar pada pemberantasan pungutan liar (pungli). Saat ini, berkas empat kasus dari 20 kasus dugaan pungli telah siap diserahkan ke pengadilan.

Advertisement

Kapolda menjelaskan jenis pungli yang ditangani Tim Saber Pungli masing-masing polres tersebut mayoritas soal pungutan terkait program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). “Tim Saber Pungli Polda Jateng di masing-masing polres masih intensif menerima laporan dari masyarakat.”

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com

PUNGUTAN PASAR KLEWER: Pengurus P4K Siap Ikuti Proses Hukum

Advertisement

Pengurus Paguyuban Pedagang Pelataran Pasar Klewer (P4K) menyatakan siap mengikuti proses hukum terkait adanya pedagang yang memperkarakan masalah pungutan yang terjadi selama mereka menempati Alun-alun Utara (Alut) Solo.

Namun, pengurus P4K menolak disebut telah melakukan pungutan liar (pungli) dengan alasan nilai uang iuran dan pungutan yang terjadi selama menempati Alut dibuat berdasarkan kesepakatan pedagang. Bendahara P4K, Agus Suroso, menjelaskan pada Senin (28/8), dia bersama pengurus lain memenuhi panggilan penyidik Polresta Solo untuk dimintai keterangan seputar laporan dugaan pungutan.

“Yang ke Polresta saya, Pak Hadi [Ketua P4K Hadi Suwarno], dan Pak Maryono [Sekretaris]. Ya, ditanyai banyak hal mulai dari alasan pembentukan paguyuban, paguyuban itu ada berapa kelompok, sampai penggunaan dana iuran,” kata Agus, saat berbincang dengan Espos, Selasa (29/8).

Advertisement

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com

HASIL PENELITIAN TERBARU: Kadar Timbal Sapi di TPA Putri Cempo Tinggi

Kondisi sapi-sapiyang digembalakan dan memakan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Jebres, Solo, terus dipantau. Terutama terkait kandungan logam timbal (Pb) yang cukup tinggi.

Penelitian terhadap sapi-sapidi kawasan TPA Putri Cempo tersebut dilakukan Dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Pranoto. Penelitian yang dilakukan Pranoto pada periode Januari-Februari 2017 dilakukan dengan uji kandungan timbal (Pb) menggunakan alat UV VIS, atau Spektrofotometri Sinar Tampak (SST).

Berdasarkan penelitian itu, sapi-sapi yang memakan sampah lama akan mengandung timbal yang sangat tinggi yakni 13 part per million(ppm) hingga lebih dari 17 ppm, atau 10 kali lipat dibandingkan dengan sapiyang memakan sampah baru. Jumlah itu di atas ambang baku mutu yang ditetapkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang menetapkan standar baku mutu protein hewani dan olahannya tak lebih dari 1 ppm.

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif