News
Jumat, 23 Mei 2014 - 09:42 WIB

SOLOPOS HARI INI : Soloraya Hari Ini: 216 Honorer K2 Dicoret Hingga Aktivis IMM Dijerat UU ITE

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Jumat (23/5/2014)

Solopos.com, SOLO – Halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini, Jumat (23/5/2014) memberitakan 26 Honorer K2 Sragen dicoret. Kabar menghebohkan lain adalah ditangkapnya aktivis mahasiswa, IMM karena tuduhan pencemaran nama baik.

Berikut rangkumannya;

Advertisement

216 Honorer K2 Dicoret

Pemkab Sragen mengumumkan hasil verifikasi tenaga honorer kategori 2 (K2) lolos tes CPNS. Hasilnya, sebanyak 216 tenaga honorer K2 dinyatakan tak lolos verifikasi alias dicoret.

Advertisement

Pemkab Sragen mengumumkan hasil verifikasi tenaga honorer kategori 2 (K2) lolos tes CPNS. Hasilnya, sebanyak 216 tenaga honorer K2 dinyatakan tak lolos verifikasi alias dicoret.

Hasil verifikasi diumumkan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sragen, Kamis (22/5), sebanyak 511 orang dinyatakan lolos verifikasi dari total 727 honorer K2 lolos CPNS.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, mengatakan proses verifikasi yang dilakukan Pemkab sudah objektif dan valid. Dia menyebut para honorer yang dinyatakan lolos verifikasi belum terjamin diangkat PNS.

Advertisement

2 Aktivis Mahasiswa Dijerat UU ITE

Dua mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Muhammadiyah Klaten ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Klaten karena komentar mereka di grup Facebook, dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut Kapolres Klaten, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, ancaman hukuman kasus seperti in bisa 10 tahun penjara.

Advertisement

Kedua aktivis IMM ini jadi tersangka setelah pernyataan mereka di Facebook dianggap mencemarkan nama baik. Keduanya dilaporkan salah satu dosen mereka, Hisyam Mawardi, ke Polres pada Juni 2013 karena dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: 216 Honorer K2 Sragen Dicoret

Berharap Mampu Tingkatkan Budaya Iptek

Advertisement

Sejumlah meja kecil dengan tinggi sekitar 1 meter tertata di ruang  pameran di lantai II salah satu bangunan di Solo Techno Park (STP), Jebres, Solo. Di masing-masing meja tersebut terpajang alat-alat peraga ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dengan berbagai bentuk.

Terdapat sekitar 30 unit alat peraga yang dipamerkan. Acara tersebut semakin menarik karena setiap pengunjung dibebaskan untuk memperagakan alat-alat peraga yang dipajang. “ Itu merupakan PIK [Peraga Iptek Keliling], Kementrian Ristek,” ungkap Kepala UPTB Solo Technopark, Riche Chandrawati, saat ditemui Espos, Kamis (22/5).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif