News
Sabtu, 12 September 2020 - 07:17 WIB

Solopos Hari Ini: Sanksi Jalan, Mal Dilonggarkan

Redaksi Solopos  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Koran Solopos Hari Ini edisi Sabtu (13/9/2020) mengulas tentang dua sisi kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo saat pandemi merajalela.

Solopos.com, SOLO--Koran Solopos Hari Ini edisi Sabtu (13/9/2020) mengulas tentang dua sisi kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo saat pandemi merajalela. Di satu sisi menerapkan sanksi soial bagi pelanggar protokol kesehatan, tapi di sisi lain melonggarkan ke tempat perbelanjaan.

Di jalan warga Solo yang kedapatan tak mengenenakan masker saat lalu lalang mendapatkan malu luar biasa. Kusuma Adityan, 27, mendapatkan order ke-12 untuk mengantarkan penumpang dari kawasan Kleco menuju Stasiun Solo Balapan, Jumat 11/9).

Advertisement

Warga Kecamatan Laweyan tersebut pasrah dihentikan petugas karena kedapatan tidak memakai masker. Ia menyerahkan KTP kepada petugas dan mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran terhadap protokol kesehatan.

Petugas menyediakan masker bagi pelanggar yang tidak membawa masker, memberikan sarung tangan, dan meminjamkan sepatu bots. Sebanyak 41 pelanggar resik-resik sungai selama 15 menit, termasuk Kusuma.

Advertisement

Petugas menyediakan masker bagi pelanggar yang tidak membawa masker, memberikan sarung tangan, dan meminjamkan sepatu bots. Sebanyak 41 pelanggar resik-resik sungai selama 15 menit, termasuk Kusuma.

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Jakarta Siapkan 4.500 Tempat Tidur Cadangan Pasien Corona

Advertisement

Klaster baru penularan Covid-19 tersebut terjadi di sebuah rumah makan ternama, yakni  Warung Kepala Manyung Bu Fat di Krobokan, Semarang Barat.
Informasi yang diperoleh Espos, total ada 20 orang yang terdiri atas karyawan hingga kerabat pemilik warung makan tersebut yang dinyatakan positif Covid-19.
Mereka dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan melalui polymerase chain reaction (PCR) dengan metode usap atau swab di Puskesmas Krobokan.

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Klaster Keluarga Bisa Bertambah

Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Solo mengaku terus mengembangkan tracing kontak Klaster Keluarga Nusukan yang telah menginfeksi 13 anggota keluarga dalam satu rumah itu.

Advertisement

Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo menjadwalkan 15 orang diuji swab pada Sabtu (12/9/2020). Siti Wahyuningsih mengatakan kasus itu bermula dari seorang pria yang kesehariannya bekerja sebagai sales paket data internet keliling. Dia kemudian menjadi suspek yang dirawat di RSUD dr. Moewardi.

Setelah dinyatakan sebagai kasus konfirmasi, Satgas melakukan tracing dan mendapati 12 kontak erat dan dekatnya terkonfirmasi positif Covid-19. Padahal, saat tracing lapis pertama itu, DKK mengambil sampel 18 orang.

Saat ini ke-12 orang tersebut dirawat di sejumlah rumah sakit berbeda guna memutus rantai penyebaran. Mereka yang negatif diminta tetap berada di rumah. Ning mengatakan bukan tak mungkin klaster Covid-19 keluarga Nusukan ini bisa bertambah.Setelah dinyatakan sebagai kasus konfirmasi, Satgas melakukan tracing dan mendapati 12 kontak erat dan dekatnya terkonfirmasi positif Covid-19. Padahal, saat tracing lapis pertama itu, DKK mengambil sampel 18 orang.

Advertisement

Saat ini ke-12 orang tersebut dirawat di sejumlah rumah sakit berbeda guna memutus rantai penyebaran. Mereka yang negatif diminta tetap berada di rumah. Ning mengatakan bukan tak mungkin klaster Covid-19 keluarga Nusukan ini bisa bertambah.

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Prototipe Starship SN6 Sukses Meluncur, Misi Ke Bulan Dan Mars Kian Nyata

CSR PT PLN Jadi Rumah Prototipe

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menerima bantuan corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan dari PT PLN (Persero) senilai Rp50 juta, Jumat (11/9) pagi. Bantuan senilai itu rencananya bakal digunakan untuk membangun rumah prototipe pada penataan kawasan permukiman kumuh RW001 Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon.

Rumah prototipe tersebut menjadi hunian pertama dari 56 unit lain yang akan dibangun di lingkungan tersebut. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Kota Solo, Taufan Basuki Supardi, mengatakan 56 unit hunian tersebut rencananya dibangun dengan dana kolaborasi, salah satunya CSR. Diperlukan sedikitnya Rp3,22 miliar untuk membangun 56 unit hunian itu dengan kebutuhan dana Rp57,5 juta per unitnya.

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif