Solopos hari ini memberitakan Pemkot Solo akan membangun RSUD di Kawasan Silir, Semanggi.
Solopos.com, SOLO – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan membangun rumah sakit umum daerah (RSUD) di kawasan Silir, Semanggi, Pasar Kliwon pada 2017.
Kabar lainnya, TNI akan diberi wewenang menangkap teroris serta larangan bermain Pokemon Go di Istana dan kantor polisi juga menjadi berita utama di Harian Umum Solopos, Kamis (21/7/2016).
Berikut ulasan berita di Harian Umum Solopos edisi Kamis 21 Juli 2016:
Berikut ulasan berita di Harian Umum Solopos edisi Kamis 21 Juli 2016:
PEMBANGUNAN KOTA: RSUD akan Dibangun di Silir
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan membangun rumah sakit umum daerah (RSUD) di kawasan Silir, Semanggi, Pasar Kliwon pada 2017.
Baca selengkapnya: epaper.solopos.com
PEMBERANTASAN TERORISME: TNI akan Diberi Wewenang Tangkap Teroris
Mayoritas fraksi di DPR sepakat dengan pemberian wewenang bagi TNI untuk menangkap teroris. Namun, pemberian wewenang bagi TNI dalam penindakan kasus terorisme hanya berlaku terbatas pada objek dan situasi tertentu.
Hal itu mengemuka dalam pembahasan revisi UU No. 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme oleh Pansus Revisi UU Terorisme di DPR. Ketua Pansus Revisi UU Terorisme DPR Muhammad Syafi’i mengatakan pemberian kewenangan penindakan kepada TNI mengacu UU No. 34/2004 tentang TNI. Dalam UU itu disebutkan salah satu tugas TNI adalah mengamankan negara dari tindakan terorisme.
Baca selengkapnya: epaper.solopos.com
DEMAM POKEMON GO: Istana dan Kantor Polisi Jadi Kawasan Terlarang
Sekretariat Presiden (Setpres) dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menerbitkan aturan larangan bermain game Pokemon Go di kompleks Istana Kepresidenan. Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian juga menerbitkan telegram rahasia (TR) larangan bermain Pokemon Go di kantor kepolisian.
Baca selengkapnya: epaper.solopos.com