News
Kamis, 27 Juli 2023 - 08:08 WIB

Solopos Hari Ini : Revitalisasi Alun-alun Rp35 Miliar

Tim Solopos  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Koran Solopos edisi Kamis (27/7/2023).

Solopos.com, SOLO–Proyek revitalisasi Alun-alun Utara dan Alun-alun Selatan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat bakal menelan anggaran senilai kurang lebih Rp35 miliar dan dikerjakan multiyears pada 2023 dan 2024. Hal itu diulas dalam Koran Solopos edisi hari ini, Kamis (27/7/2023).

Revitalisasi kawasan Keraton Solo, seperti diberitakan Solopos hari ini, diawali dengan penandatanganan naskah kerja sama antara Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah (BPPWJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pemkot Solo, dan Keraton Solo. Penandatanganan itu dilakukan dalam rapat persiapan penataan kawasan Keraton Solo di Hotel Novotel Solo, Rabu (26/7/2023).

Advertisement

Acara itu dihadiri perwakilan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah, Kuswara dan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Hadir pula Sinuhun Paku Buwono XIII dan Putra Mahkota Keraton Solo K.G.P.A.A. Hamangkunagoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram. Rapat persiapan itu berlangsung tertutup.

Penandatanganan naskah kerja sama dilakukan oleh Kepala BPPWJT, Kuswara, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dan Putra Mahkota Keraton Solo K.G.P.A.A. Hamangkunagoro. “Ini rapat terakhir. Final. Tadi juga penandatanganan kerja sama,” kata Gibran.

Advertisement

Penandatanganan naskah kerja sama dilakukan oleh Kepala BPPWJT, Kuswara, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dan Putra Mahkota Keraton Solo K.G.P.A.A. Hamangkunagoro. “Ini rapat terakhir. Final. Tadi juga penandatanganan kerja sama,” kata Gibran.

Sementara itu, Kepala BPPWJT, Kuswara mengatakan setelah penandatanganan kerja sama makah proses lelang revitalisasi kawasan alun-alun bakal dilakukan. Kuswara menambahkan objek revitalisasi yakni kawasan cagar budaya sehingga harus lebih hati-hati dan teliti dalam pengerjaan proyek.

“Kami ditugasi pusat untuk mengerjakan revitalisasi Alun-alun. Nanti segera proses lelang. Paling lambat awal Agustus,” ujar dia. “Anggaran dari APBN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” kata dia pula. Pengerjaan proyek direncanakan mulai dikerjakan pada September atau Oktober hingga pertengahan 2024.

Advertisement

Kampanye Terselubung Ditentukan Jumat

KARANGANYAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar meminta keterangan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar, Hari Purnomo, Rabu (26/7/2023). Hal itu dilakukan terkait adanya video yang memperlihatkan Hari melakukan kampanye untuk mendukung pencalonan Bupati Juliyatmono sebagai anggota DPR.

Dalam video yang beredar di media sosial (medsos), Hari terlihat secara terang-terangan mengampanyekan Juliyatmono saat acara Senam Sehat di Lapangan Alastuwo, Kebakkramat pada Minggu (23/7/2023). Dijumpai wartawan di kantor sekretariat Bawaslu seusai memberikan keterangan, Hari tak mau berbicara banyak. “Sehat sehat semuanya. Semoga permasalahan ini tidak ada hal yang berlanjutan ya,” ujar Hari singkat seraya meninggalkan wartawan.

Dalam pantauan Espos, Hari Purnomo tiba di kantor Bawaslu Karanganyar pada pukul 14.00 WIB. Hari sempat terlihat canggung saat memasuki ruangan transit di Bawaslu. Hari juga tampak canggung ketika melihat para wartawan yang “nyanggong” di kantor Bawaslu. “Assalamu’alaikum, halo semuanya. Duh divideo,” ucap Hari kepada wartawan.

Advertisement

Ketua Bawaslu Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti mengatakan Kepala Disparpora kooperatif memenuhi panggilan Bawaslu. Dalam pemanggilan itu, Bawaslu memeriksa Hari Purnomo sekitar 15 menit. Pemeriksaan menindaklanjuti informasi terkait kejadian di Lapangan Alastuwo. ” Hasilnya apa nanti akan kami lakukan pleno,” kata Nuning.

Nuning mengatakan apabila dalam sidang pleno ditemukan unsur pelanggaran maka akan ditindaklanjuti ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Namun dari pemeriksaan sementara, Nuning mengatakan Hari Purnomo membenarkan video viral tersebut. “Ya membenarkan. Tunggu saja Jumat hasilnya,” janji Nuning.

Selengkapnya simak di Harian Umum Solopos edisi hari ini atau dengan mengakses koran.solopos.com.

Advertisement

Vastenburg & Pandawa Disita Jaksa

SOLO–Kawasan Benteng Vastenburg Solo ternyata sudah disita Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023) siang. Di lahan tersebut terpancang papan dengan tulisan “Tanah dan Bangunan Ini Beserta Isinya Telah Disita Eksekusi Oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Dan Akan Dilelang Oleh PPA Kejaksaan Agung RI.”

Tercantum juga tulisan “Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi Oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Atas Nama Terpidana Benny Tjokrosaputro.”

Di bagian bawah terdapat tulisan penanggung jawab atas pemasangan papan itu yakni Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus). Selain keterangan itu terdapat pula dasar-dasar hukum dilakukannya sita eksekusi Benteng Vastenburg. Seperti Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021 serta Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik terpidana tanggal 29 September 2021.

Kepala Kejari Solo, D.B. Susanto, mengatakan pemasangan papan sita dilakukan Rabu sekitar pukul 11.00 WIB. Tapi dia tak bisa menjelaskan panjang lebar karena menurut dia yang berwenang menjelaskan pemasangan papan sita eksekusi Benteng Vastenburg adalah Kejari Jakpus.

Selengkapnya simak di Harian Umum Solopos edisi hari ini atau dengan mengakses koran.solopos.com.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif