News
Rabu, 9 Juni 2021 - 08:24 WIB

Solopos Hari ini: PTM Juli Bisa Batal

Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Koran Solopos edisi Rabu (9/6/2021).

Solopos.com, SOLO --  Koran Solopos Edisi Rabu (9/6/2021) menempatkan berita berjudul PTM Juli Bisa Batal menjadi topik utama.

Pembelajaran tatap muka (PTM) sekolah di wilayah Jawa Tengah pada 12 Juli 2021 mendatang berpotensi batal. Hal ini seiring lonjakan kasus Covid-19 di Jateng, termasuk klaster pesantren di Laweyan, Solo.

Advertisement

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengatakan masih harus melakukan evaluasi dan mengkaji ulang pelaksanaan PTM di sekolah. "Ya saya harus evaluasi lagi. Daerah yang [zona] merah enggak," ujar Ganjar saat dijumpai wartawan di kantornya, Senin (7/6/2021).

Baca Juga: 6 Perwira Polres Sukoharjo Kena Mutasi, Ini Daftarnya

Advertisement

Baca Juga: 6 Perwira Polres Sukoharjo Kena Mutasi, Ini Daftarnya

Ganjar mengakui saat ini ada delapan daerah di Jateng yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 atau masuk kategori zona merah.

Kedelapan daerah tersebut adalah Kudus, Pati, Jepara, Demak, Grobogan, Sragen, Brebes, dan Kabupaten Tegal.

Advertisement

Kenaikan kasus Covid-19 di Kota Bengawan selama dua pekan terakhir membuat Solo kembali berstatus zona oranye.

Zona oranye adalah tingkat penyebaran tinggi dan potensi virus tidak terkendali. Penjabarannya, transmisi lokal mungkin bisaterjadi dengan cepat. Transmisi kasus impor mungkin bisa terjadi secara cepat, serta klaster-klaster baru harus terpantau dan dikontrol melalui testing dan tracing agresif.

Baca Juga: Piala Wali Kota Solo, Gibran: Tak Bebani APBD, Biaya dan Hadiah dari Sponsor

Advertisement

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, meminta masyarakat waspada mengingat kabupaten tetangga, yakni Sragen, sudah berstatus zona merah. Begitu pula Grobogan, Jepara, Pati, Demak, Kabupaten Tegal, Kudus dan Brebes.

Pemkot Buka Pendaftaran Vaksin Usaha Kuliner

Berita lain di halaman Soloraya adalah Pemkot Buka Pendaftaran Vaksin Usaha Kuliner.

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mulai membuka pendaftaran vaksinan bagi usaha kuliner. Sasarannya warga ber-KTP Solo dan bekerja sebagai karyawan restoran, rumah makan, waryng makan di Kota Solo dan para pedagang kaki lima di Solo.

Advertisement

Pelaksanaan vaksinasi masih belum terjadwal, namun akan diberitahukan lebih lanjut.

Berbagai berita pilihan yang dimuat di Koran Solopos Hari Ini bisa disimak di Espos Premium.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif