News
Rabu, 11 Maret 2015 - 10:10 WIB

SOLOPOS HARI INI : Polisi Nilai Putusan Hakim Sarpin Sesat!

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Halaman Depan Harian Umum Solopos edisi Rabu, 11 Maret 2015

Solopos hari ini memberitakan PN Purwokerto tolak gugatan peradilan tersangka korupsi hingga prediksi Liga Champions.

Solopos.com, SOLO – Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa (10/3/2015), menolak gugatan praperadilan tersangka kasus korupsi terhadap Polres Banyumas. Hakim menganggap penetapan tersangka tak bisa dipraperadilankan.

Advertisement

Kabar ini menjadi headline Harian Umum Solopos hari ini, Rabu (11/3/2015). Selain berita ini ada pula laporan dari Dies Natalis UNS hingga prediksi laga Liga Champions.

Simak rangkuman berita utama Harian Umum Solopos edisi Rabu, 11 Maret 2015, berikut;

Advertisement

Simak rangkuman berita utama Harian Umum Solopos edisi Rabu, 11 Maret 2015, berikut;

KERUSAKAN INFRASTRUKTUR: Jembatan Gantung Putus, 43 Siswa SD Jatuh ke Sungai

Jembatan gantung yang menghubungkan Desa Sindai, Kecamatan Sajira dan Pasir Eurih, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten roboh. Sebanyak 43 siswa SD dan se pasang suami istri jatuh ke sungai yang airnya deras. Peristiwa itu terjadi Selasa (10/3) pukul 07.10 WIB saat murid-murid SD itu pergi ke sekolah.

Advertisement

Target besar dipancangkan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang Rabu (11/3) ini merayakan Dies Natalis ke-39, seperti dituturkan Rektor Ravik Karsidi kepada wartawan Solopos, Shoqib Angriawan, berikut ini.

Memasuki usia 39 tahun, UNS Soloterus berupaya meningkatkan pembangunan dan transformasi. Dies Natalis ke-39 pun menjadi momentum untuk memasuki rencana strategis tahap II periode 2015-2019.

Bahkan, UNS yang saat ini berstatus Badan Layanan Umum (BLU) kian memantapkan diri menuju perguruan tinggi (PT) Badan Hukum (BH). Capaian peringkat ke-11 di seluruh Indonesia sebagai PT terbanyak yang mampu memublikasikan karya ilmiah di jurnal internasional terindeks Scopus menjadi modal besar UNS menuju PT BH.

Advertisement

Sebelumnya, pada 2013, UNS sudah menyiapkan diri menjadi PT BH. Namun, setelah diaudit oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), UNS belum cukup untuk menjadi PT BH karena jumlah karya ilmiah yang terpublikasikan di jurnal internasional terindeks Scopus belum begitu banyak. Saat itu, UNS baru menyentuh ranking ke-23 se-Indonesia.

(Baca Juga: Begini Peresmian Gedung Pusat UNS…, UNS Pamerkan Komersialisasi Produk Riset)

GUGATAN PRAPERADILAN: Polisi Nilai Putusan Hakim Sarpin Sesat Hakim

Advertisement

Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa (10/3), menolak gugatan praperadilan tersangka kasus korupsi terhadap Polres Banyumas.

Hakim menganggap penetapan tersangka tak bisa dipraperadilankan. Hal ini berbeda dengan putusan hakim PN Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi dalam kasus Komjen Pol. Budi Gunawan.

(Baca Juga: Lo? Polisi Purwokerto Nilai Putusan Hakim Sarpin Sesat!, Ketua MK: Hakim Boleh Menemukan Hukum Baru, Kalau Sarpin?, Praperadilan BG Kontroversial, MA Didesak Turun Tangan)

LIGA CHAMPIONS: Chelsea Masih Lapar Gelar Juara

Chelsea perlu menjaga rasa lapar gelar juara ketika menjamu Paris Saint Germain (PSG) pada leg kedua babak 16 besar Liga Champions di Stamford Bridge, London, Kamis (12/3) Pukul 02.45 WIB.

Setelah absen menjuarai satu pun titel pada musim lalu, John Terry cs. Memiliki kans untuk meraup treble winner. Tim berjuluk The Blues tersebut baru saja mendapatkan trofi perdana mereka musim ini di ajang Piala Liga, setelah menundukkan Tottenham Hotspur 2-0 pada babak fi nal di Stadion Wembley, London, Minggu (1/3).

(Baca Juga: Chelsea Vs PSG: Waspada Parkir Bus Mourinho, Chelsea dan Rasa Lapar Gelar Saat Melawan PSG, Dua Laga seru Liga Champions)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif