News
Rabu, 10 Februari 2021 - 07:48 WIB

Solopos Hari Ini: Pertaruhan Ekonomi

Tim Solopos  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Koran Solopos edisi hari ini Rabu (10/2/2021).

Solopos.com, SOLO--Koran Solopos hari ini edisi Rabu (10/2/2021) mengulas tentang pertaruhan ekonomi.

Pemerintah mulai menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro per Selasa (9/2/2021). Efektivitas penanganan pandemi dan dampak ekonomi jangka panjang dipertaruhkan.

Advertisement

Dalam PPKM berskala desa/kelurahan itu, pemerintah pusat tidak mengatur sanksi bagi para pelanggar. Sanksi diserahkan kepada kepala desa/kelurahan. Aturan yang longgar ini diragukan bisa mengendalikan kasus Covid-19 dan berpotensi memperpanjang ketidakpastian.

Selengkapnya Baca E-paper Solopos.

Advertisement

Selengkapnya Baca E-paper Solopos.

Mengubah Homestay dan Sekolah Jadi Pusat Isolasi

KLATEN--Ketika pandemi Covid-19 merajalela, alih fungsi bangunan menjadi satu dari sedikit pilihan yang bisa dilakukan. Homestay, hotel, hingga gedung sekolah dilirik menjadi tempat isolasi pasien.

Penambahan tempat isolasi terpusat untuk warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Klaten terus dilakukan. Selain menyiapkan tempat isolasi tingkat kabupaten, masing-masing kecamatan juga mulai menyiapkan tempat isolasi terpusat tingkat kecamatan. Namun, belum semua kecamatan bisa menyiapkan tempat isolasi tersebut. Salah satunya terkendala petugas operasional.

Advertisement

“Untuk homestay kapasitasnya bisa sampai 10 orang. Sementara yang SD sekitar 12 orang,” kata Joko saat berbincang dengan Espos, Selasa (9/2/2021).

Selengkapnya Baca E-paper Solopos.

TSTJ Kembali Terima Kunjungan

SOLO--Pengelola Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) kembali menerima pengunjung, Selasa (9/2/2021) atau Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tetap menyiapkan Bantuan Tak Terduga (BTT).

Advertisement

Direktur Perusahaan Daerah (PD) TSTJ, Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso, menjelaskan membuka kembali TSTJ setelah tutup selama satu pekan. Pembukaan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota No. 067/295 tentang PPKM berbasis mikro untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

“Destinasi wisata TSTJ untuk usia lima tahun ke atas boleh masuk. Ini seperti kebijakan Oktober lalu. Tentunya kami sambut baik dan siap menerima pengunjung dengan baik,” kata dia.

Menurut Bimo, pengelola sudah siap menerima kunjungan karena pada dasarnya TSTJ menjalankan fungsi konservasi secara normal. Pengelola menjalankan operasional sesuai kebijakan wali kota meskipun aturan batas usia dapat mengalami perubahan seperti Oktober lalu.

Advertisement

Selengkapnya Baca E-paper Solopos.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif