News
Sabtu, 11 September 2021 - 12:01 WIB

Solopos Hari Ini: PeduliLindungi Belum Sepenuhnya Dipahami

Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Koran Solopos edisi hari ini, Sabtu (11/9/2021). (dok)

Solopos.com, SOLO — Aplikasi PeduliLindungi menjadi hal penting di masa pandemi Covid-19 saat ini. Sejumlah fasilitas publik hanya bisa diakses menggunakan aplikasi buatan pemerintah tersebut.

Namun ada tantangan yang dihadapi pemerintah, yakni belum semua warga memahami aplikasi tersebut. Kendala ini menjadi pembahasan utama Koran Solopos edisi hari ini, Sabtu (11/9/2021). Berikut cuplikan beritanya:

Advertisement

PeduliLindungi Belum Sepenuhnya Dipahami

SOLO-Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi segera diperluas sebagai persyaratan masuk di supermarket dan hypermarket mulai 14 September 2021 mendatang. Namun, kebanyakan warga Solo belum memahami aplikasi itu.

Penerapan sistem itu menyusul aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 39/2021 terbaru. Aturan turunan terkait itu dijabarkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota No. 067/2777.

Advertisement

Penerapan sistem itu menyusul aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 39/2021 terbaru. Aturan turunan terkait itu dijabarkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota No. 067/2777.

Baca Juga: Polisi Akhirnya Bubarkan HUT ke-20 Partai Demokrat Kubu Moeldoko

Dalam beberapa poin disebutkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat berkunjung ke mal, pusat perbelanjaan, supermarket, tempat wisata, hingga restoran/kafe, dan sejenisnya. Aturan baru yang mengikuti pusat itu terus disosialisasikan.

Advertisement

DKK Siapkan Swab di Tempat

SOLO-Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo menyiapkan uji swab antigen di sejumlah lokasi menyusul banyaknya warga yang mengabaikan protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Sejumlah tempat itu seperti area berolahraga luar ruangan, warung makan/kafe/restoran, dan sejenisnya. Uji swab juga akan dilakukan saat warga nekat berkerumun dan tak memakai masker ketika berkomunikasi. Selain itu, kebijakan juga berlaku bagi pengelola warung angkringan yang menggelar dagangan tanpa penutup.

Baca Juga: Bantah Stroke Masuk ICU, Megawati Buka Pelatihan Kader PDIP Sambil Menahan Tangis

Advertisement

“Saya sempat jajan ke sejumlah warung makan dan ada yang mengatur kursi enam dengan satu meja kecil. Ini kan tidak sesuai protokol kesehatan. Kemudian mereka mengobrol tanpa masker padahal belum makan. Tindakan ini memungkinkan persebaran virus SARS COV-2,” ucap Kepala DKK Solo, Siti Wahyuningsih, kepada Espos, Jumat (10/9/2021).

Warga Boyolali Adukan Bank Swasta ke Polisi

SOLO-Seorang warga Ngemplak, Boyolali, Sumarno, mengadukan salah satu bank swasta ke Polresta Solo setelah saldo rekeningnya hilang Rp30 juta. Pengadu menemukan tiga transaksi dari orang tidak dikenal di Bekasi, Jawa Barat.

Sumarno, kepada wartawan, Jumat (10/9/2021), mengatakan kronologi awal hilangnya saldo itu berawal pada Kamis (9/9/2021) pagi. Saat itu, ia hendak ke ATM bank untuk melakukan transaksi transfer Rp10 juta dan tarik tunai Rp10 juta. la berencana mentransfer uang Rp10 juta ke rekening lain miliknya.

Advertisement

Namun, ketika ia memasukkan nominal Rp10 juta, mesin ATM menunjukkan nominal salah. Lalu ia memutuskan menarik uangnya Rp2,5 juta sebanyak tiga kali. Pada tarikan ke empat, saldo rekeningnya tidak mencukupi. Setelah dicek ternyata saldo hanya menunjukkan Rp1,8 juta.

Berbagai berita pilihan yang dimuat di Koran Solopos Hari Ini bisa Anda simak di Espos Premium.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif