News
Sabtu, 6 Mei 2023 - 08:42 WIB

Solopos Hari Ini : Menyambut Sang Raja

R. Bambang Aris Sasangka  /  Tri Rahayu  /  Wahyu Prakoso  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Koran Solopos edisi Sabtu-Minggu (6-7/5/2023).

Solopos.com, SOLO–Harian Umum Solopos edisi Sabtu-Minggu (6-7/5/2023) mengusung headline tentang Kerajaan Inggris yang bakal menyambut penobatan Raja Charles III pada hari ini. Selain itu, tersaji pula informasi lainnya salah satunya tentang Gibran yang disebut-sebut layak menjadi calon wakil presiden (cawapres).

Koran Solopos hari ini mengulas Charles sebenarnya sudah secara otomatis berstatus sebagai Raja Inggris sejak mangkatnya sang ibunda, Ratu Elizabeth II September silam. Namun secara formal dia tetap harus dinobatkan, dan akan menjalani rangkaian prosesi upacara naik takhta yang berakar dari tradisi berabad-abad, bahkan sejak masa ketika di Indonesia masih ada Kerajaan Mataram Hindu-Buddha.

Advertisement

Dengan penobatan ini, Charles sekaligus mengakhiri masa statusnya sebagai pewaris takhta atau putra mahkota selama 70 tahun. Upacara permahkotaannya akan dilakukan di Gereja Westminster Abbey di pusat Kota London, tempat di mana para pendahulunya dulu juga dimahkotai.

Dengan segala tradisi dan budaya yang menaunginya, ini menjadi sebuah upacara yang menarik perhatian tak hanya rakyat Inggris tapi juga masyarakat dunia, di mana makin majunya teknologi membuat orang di berbagai pelosok dunia bisa menontonnya dari mana saja.

Advertisement

Dengan segala tradisi dan budaya yang menaunginya, ini menjadi sebuah upacara yang menarik perhatian tak hanya rakyat Inggris tapi juga masyarakat dunia, di mana makin majunya teknologi membuat orang di berbagai pelosok dunia bisa menontonnya dari mana saja.

Gibran: Belum Cukup Umur dan Ilmu

SOLO—Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan tertutup kemungkinan menjadi cawapres mendampingi capres Gerindra, Prabowo Subianto, pada Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Gibran ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Jumat (5/5/2023) pagi.

Advertisement

Syarat calon Presiden dan Wakil Presiden menurut Undang-undang (UU) No.7/2017 tentang Pemilihan Umum berusia paling rendah 40. Sementara Gibran kini berusia 35 tahun. Selain belum cukup umur, kata Gibran, dirinya belum cukup ilmu. Cawapres memiliki tugas yang berat.

“Ilmunya belum cukup, saya butuh banyak belajar, saya baru dua tahun [pengalaman menjadi kepala daerah]. Itu tugas berat lho, aja mbok bayangke gampang [jangan dibayangkan mudah], makasih ya,” ujarnya.

Petilasan Mbah Ageng, Tempat Tirakat untuk Jadi Tentara

Advertisement

Ada sebuah petilasan yang berada di pinggir jalur rel kereta api (KA) Sragen-Ngawi di wilayah Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Sragen. Di sebelah selatannya  terdapat tempat permakaman umum milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen yang sebelumnya digunakan untuk memakamkan para korban Covid-19 dua tahun lalu. Lokasi itu dikenal masyarakat dengan nama Petilasan Mbah Ageng.

Di tempat itu ada dua bangunan seperti makam yang dikeliling pagar setinggi 50 cm. Pagar itu dikelilingi sembilan pilar dan ada pohon besar yang meneduhi makam itu. Salah satu keturunan juru kunci Mbah Ageng, Sumiyati, 84, yang tinggal di Sragen Dok, Sragen Wetan, Sragen, saat dijumpai Espos, Jumat (5/5/2023), mengaku pernah mendapat cerita dari ayahnya soal petilasan itu.

Sang ayah, kata Sumi, pernah ditemui sepasang laki-laki dan perempuan yang mengaku sebagai Mbah Ageng dan tinggal di lokasi itu. “Mbah Ageng itu merupakan tokoh Ki Ageng dari selatan, kemungkinan dari wilayah Kerjo atau Mojogedang, Kabupaten Karanganyar. Tetapi nama pastinya tidak tahu,” ujar Sumi.

Advertisement

Sumi juga pernah lewat bersama anaknya pada 1984 di lokasi petilasan itu. Saat itu dia melihat ada ular yang sangat besar dan panjang. “Di lokasi itu banyak hewannya. Selain ular juga ada keranya. Sekarang tidak tahu,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif